
PR GARUT
– Provinsi Sumatera Selatan merupakan daerah terbesar secara luas di Pulau Sumatera. Dengan area yang meliputi sekitar 86.771,68 kilometer persegi, provinsi ini dibagi menjadi 13 kabupaten serta 4 kotamadya, sementara pusat pemerintahannya berlokasi di Kota Palembang.
Seperti halnya daerah-daerah lain di Indonesia, Sumatera Selatan pun tidak luput dari usaha pemekesaan wilayah. Di provinsi ini telah ditetapkan tujuh kabupaten serta tiga kotamadya tambahan melalui proses pemekesaan wilayah tersebut.
Berikut adalah ringkasan tentang ketujuh kabupaten baru yang telah ditetapkan melalui pembentukan daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
1. Kabupaten Musi Rawas Utara
Kabupaten ini berstatus sebagai daerah otonomi baru dari Kabupaten Musi Rawas yang dilegalkan pada tanggal 10 Juli 2013. Dengan luas area sebesar 5.937,80 kilometer persegi, kabupaten tersebut menjadi kabupaten dengan luasan urutan keenam terluas di Provinsi Sumatera Selatan.
2. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Kabupaten PALI adalah sebuah kabupaten baru yang dilepas dari daerah administratif Kabupaten Muara Enim pada tanggal 11 Januari 2013. Dengan luas mencapai 1.842,56 km², kabupaten ini menjadi yang paling kecil di Provinsi Sumatera Selatan.
3. Kabupaten Empat Lawang
Kabupaten Empat Lawang adalah sebuah kabupaten muda yang dilegalkan berdasarkan pembentukan daerah asal Kabupaten Lahat pada tanggal 2 Januari 2007. Dengan luas area mencapai 2.234,10 km², kabupaten ini menjadi kabupaten terkecil kedua di Provinsi Sumatera Selatan.
4. Kabupaten OKU Selatan
Kabupaten OKU Selatan adalah daerah otonom yang baru berdiri setelah dipisahkannya area dari Kabupaten OKU pada 18 Desember 2003. Ukuran keseluruhan kabupaten ini mencapai 3.412,72 kilometer persegi dan menjadi kabupaten dengan luasan urutan ke empat terkecil di Provinsi Sumatera Selatan.
5. Kabupaten OKU Timur
Kabupaten OKU Timur adalah sebuah daerah otonom yang dibentuk berdasarkan pembagian wilayah dari Kabupaten OKU yang kedua. Daerah ini resmi didirikan pada tanggal 18 Desember 2003. Dengan luas mencapai 4.369,25 kilometer persegi, OKU Timur menjadi kabupaten dengan area terluas urutan ketujuh di Provinsi Sumatera Selatan.
6. Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Ilir adalah sebuah daerah otonom yang dibentuk berdasarkan pembagian wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Hal tersebut resmi diberlakukan pada 18 Desember 2003. Dengan luas mencapai 2.302,86 kilometer persegi, Kabupaten ini menjadi kabupaten dengan ukuran terkecil nomor tiga di Provinsi Sumatera Selatan.
7. Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Banyuasin adalah sebuah daerah otonom yang resmi dibentuk dari sebagian area Kabupaten Musi Banyuasin pada 10 April 2002. Dengan luas wilayah sekitar 12.262,76 kilometer persegi, kabupaten ini menjadi yang terbesar urutan ketiga di Provinsi Sumatera Selatan.
Termasuk tujuh kabupaten tersebut, berikut adalah daftar lengkap Daerah Otonomi Baru (DOB), meliputi kabupaten dan kota baru yang telah ditetapkan sebagai hasil pembentukan wilayah di Sumatera Selatan.
-
Kabupaten Musi Rawas Utara (2013)
-
Kabupaten PALI (2013)
-
Kabupaten Empat Lawang (2007)
-
Kabupaten OKU Selatan (2003)
-
Kabupaten OKU Timur (2003)
-
Kabupaten Ogan Ilir (2003)
-
Kabupaten Banyuasin (2002)
-
Kota Pagaralam (2001)
-
Kota Lubuklinggau (2001)
-
Kota Prabumulih (2001).***