, SORONG –
Jalanan yang sangat rusak ada di area Simpang Lima Gunung Jufri, secara spesifik di Jl. Sungai Maruni KM 10, Kelurahan Motalamagi, Kecamatan Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pengguna jalan raya dan para pemudik mengeluh setiap harinya ketika melewati rute itu.
Menurut mereka, sampai saat ini belum terlihat tindakan yang sungguh-sungguh dari segi pemerintahan.
Kerusakan di jalanan bukan saja merusak kenyamanan dan keamanan para pemakaian jalan, namun juga dieksploitasi beberapa individu tak bertanggung jawab untuk menerapkan pungutan liar (pungli) dengan dalih memperbaiki jalan melalui upaya sendiri.
Pantauan
Pada hari Jumat pagi (30/5/2025), beberapa lobang lebar serta permukaan jalanan yang bergelombangan nampak mencolok.
Ini sungguh berbahaya, apalagi ketika musim hujan karena cenderung mengakibatkan kecelakaan.
Sebagian penduduk mengatakan, terdapat sekelompok individu yang berada di tepi jalan dan mengejar para pengemudi untuk mendapatkan uang dengan dalih menggunakan dana tersebut untuk membeli semen dan merehabilitasi jalanan.
Akan tetapi, keefektifan serta ketelitian dari tindakan tersebut diragukan.
Menurut Budi, seorang driver ojol, dana tersebut dikatakan untuk membeli semen, namun belum jelas perbaikan seperti apa yang dilakukan. Padahal jalanan masih rusak dan tampak sama saja terus.
Peristiwa ini mengundang berbagai pandangan baik dukungan maupun kritik dari publik.
Beberapa orang mengapresiasi adanya perbaikan jalan darurat, tetapi sebagian besar lainnya protes karena pengenaan biaya dilakukan tanpa prosedur formal.
“Kalau memang diperlukan untuk peningkatan kualitas, kami setuju, tetapi seharusnya ini menjadi tugas pemerintah, bukan masyarakat yang harus membayar saat berada di jalanan,” ungkap Yanti, penduduk Kelurahan Motalamangi.
Masyarakat berharap adanya tindakan yang cepat dan komprehensif oleh pihak pemerintahan, terutama karena wilayah tersebut adalah jalan utama dengan volume lalu lintas yang tinggi.
Mereka pun mendorong agar penegakan hukum dilakukan terhadap praktek suap ini karena dianggap mengganggu ketenangan dan berpotensi menyebabkan perselisihan sosial.
(/angela cindy)