PORTAL LEBAK
– Gubernur Banten Andra Soni mengunjungi tempat penampungan sementara (Huntara) bagi para korban bencana longsoran air besar tahun 2020 yang berlokasi di kawasan Cigobang, desa Banjarsari, kecamatan Lebak Gedong, pada hari Kamis tanggal 29 Mei 2025.
Pada saat mengunjungi daerah tersebut, Andra Soni ditemani oleh anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, untuk melanjutkan penanganan aspirasi serta keperluan urgensi masyarakat yang terpengaruh.
Kehadiran sang Gubernur diterima dengan penuh kehangatan oleh masyarakat setempat, yang sampai saat ini tetap mengharapkan konfirmasi tentang proyek Pembangunan Hunian Tetap (Huntap).
Dalam keterangannya, Musa mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan menekankan peningkatan permukaan jalan serta melakukan pemotongan dan pengisian tanah di zona Huntara, yang merupakan tahap pertama dalam persiapan fasilitas fundamental.
“Kami selain pergi ke Huntara, juga sempat mengunjungi Cipanas guna bertemu dengan para warga yang terdampak banjir. Gubernur bersikeras tak akan tinggal diam,” jelas Musa Weliansyah dalam keterangannya.
2,5 Hektar Tanah Telah Ditata, Cuma Menanti Implementasi dari Pemerintah pusat
Menurut Musa, pihak Pemerintah Kabupaten Lebak sudah menyediakan tanah sekitar 2,5 hektar yang direncanakan menjadi area perumahan permanen. Akan tetapi, konstruksi rumah-rumah tersebut belum bisa dimulai karena masih bergantung pada persetujuan serta dana dari BNPB atau Kementerian PUPR.
“Lokasi telah disiapkan, hanya menanti konstruksi dari pemerintah nasional. Kami berharap prosesnya cepat, sebab penduduk sudah cukup lama bermukim di Huntara,” ungkap legislator PPP itu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Serorkan Upaya Menjalankan Harapan Masyarakat
Musa juga menggarisbawahi kebutuhan kerjasama diantara lembaga perundang-undangan dan pemerintah dalam merespon masalah-masalah setelah terjadi bencana.
Dia memandang Gubernur Andra Soni sebagai seorang pemimpin yang rajin berkolaborasi dengan perwakilan rakyat dalam wilayah pemilihannya masing-masing.
“Bapak Andra adalah mantan Ketua DPRD, sehingga sangat mengerti akan pentingnya kolaborasi. Kami diajak secara langsung untuk memantau dan menjamin bahwa aspirasi masyarakat benar-benar mencapai meja pembuatan keputusan,” ungkapnya dengan tegas.
Setelah berkunjung ke Huntara, tim Gubernur melanjutkan pemeriksaannya di Kecamatan Sajira dengan menggunakan rute Jalan Bangun Desa Sejahtera (Bangandra).
Gubernur Banten pun mengumumkan kesanggupan mereka untuk mendirikan jalan itu, walaupun hal ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab langsung pemerintah provinsi.
“Meskipun jalannya merupakan poros desa, Gubernur masih berencana membantunya melalui program provinsi. Hal ini menunjukkan perhatian sungguh-sungguh kepada masyarakat yang ada di daerah terpencil,” tambah Musa.
Tamparan kunjungan ini membawa semangat baru untuk penduduk yang telah menghabiskan waktu di Hunian Sementara (Huntara) sejak tahun 2020 dengan segala keterbatasannya. Warga tersebut merindukan adanya tindak lanjut dari janji pemerintah tentang pengembangan hunian tetap (Hunian Tetap/Humatp) serta peningkatan fasilitas umum; mereka tidak ingin hal itu hanya menjadi kata-kata dalam dokumen saja.
Apakah tindakan Gubernur ini bakal jadi titik balik sejati di Lebak setelah bencana banjir besar itu? Masyarakat saat ini tidak sekadar mengharapkan proposal, tetapi implementasinya yang terlihat di tempat kejadian. ***