
PR GARUT –
Diskusi tentang pembagian daerah kembali hangat diperbincangkan, kali ini berasal dari bagian timur Provinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut mengindikasikan niat untuk membentuk suatu provinsi baru dengan nama Sumatera Timur yang akan mencakup enam kabupaten serta satu kotamadya. Apabila hal itu direalisasikan, maka dapat dipastikan ada pergantian signifikan pada struktur administratif di Pulau Sumatera.
Pemekaran ini bukan ide terbaru. Aspirasi serupa telah lama dinyatakan oleh warga serta para pemimpin setempat. Sasarannya utamanya ialah mengakselerasi pembangunan dan menambah efisiensi layanan publik di Sumateran Utara, suatu provinsi dengan area yang sangat luas sehingga membuat peningkatan mutu dalam memberikan fasilitas menjadi tantangan hingga saat ini.
Kehadiran Provinsi Sumatera Timur diharapkan dapat meningkatkan distribusi pembangunan serta peningkatan manajemen potensi sumber daya alam dengan lebih optimal. Keenam daerah, termasuk kabupaten dan kota yang nantinya akan menyatu dipercaya memiliki kekuatan besar, tidak hanya dalam hal ekonomi atau budaya tetapi juga melalui aspek tenaga kerja profesionalnya.
Provinsi Sumatera Timur direncanakan memiliki area kira-kira 14 ribu kilometer persegi. Hal ini membentuk bagian dari keseluruhan luas Sumatera Utara yang melebihi 72ribu kilometer persegi. Secara sederhana, perencanaan pembagian ini dapat menghasilkan pemisahan kurang lebih satu lima dari daerah asal provinsinya.
Menakjubkan, jumlah seluruh penduduk di keenam wilayah yang disebut-sebut untuk membentuk provinsi Sumatera Timur diperkirakan mencapai kira-kira 2,6 juta jiwa. Ini artinya ada jutaan orang yang sekarang merupakan bagian dari Sumatera Utara mungkin akan mengalami perubahan status administratif menjadi warga Provinsi Sumatera Timur.
Enam wilayah tersebut meliputi Kota Tanjung Balai, Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Asahan, serta Kabupaten Batu Bara. Semua wilayah ini berada di sepanjang pantai dan area selatan Provinsi Sumatera Utara.
Tanjung Balai diketawakan sebagai kemungkinan pusat administratif bagi provinsi baru tersebut. Dengan area seluas kurang lebih 60,07 kilometer persegi dan penduduk melebihi 180 ribu orang, kota ini dipandang ideal karena posisinya yang terletak tepat di jantung daerah yang direncanakan untuk dibagi menjadi beberapa bagian.
Kabupaten Asahan merupakan kabupaten termasuk padat penduduk diantara enam daerah tersebut, dengan jumlah populasi melebihi 800 ribu jiwa. Wilayah ini terdiri atas 25 kecamatan dan berperan sebagai salah satu sentra perkembangan ekonomi di bagian timur Sumatera Utara.
Pada saat bersamaan, Kabupaten Labuhanbatu memberikan kontribusi lebih dari 500 ribu penduduk dengan area seluas kurang lebih 2.772 kilometer persegi. Begitu pula Kabupaten Labuhanbatu Utara serta Labuhanbatu Selatan tidak dapat diabaikan mengingat mereka memiliki jumlah penduduk dan potensi yang cukup besar untuk memperkuat keberadaan suatu provinsi baru.
Kabupaten Batu Bara dengan area mencapai hampir 900 km² serta populasi kira-kira 430 ribu orang turut menjadi bagian dari program pengembangan wilayah. Daerah tersebut menghadiri sebuah dermaga vital bersama dengan sumber daya investasi signifikan yang dapat mendorong perkembangan ekonomi pada periode mendatang.
Sumatra Timur dengan populasi warganya yang signifikan serta area geografis yang mencukupi dianggap sangat berpotensi untuk memiliki status sebagai provinsi tersendiri. Walau demikian, proses tersebut tentu saja bukan perkara sederhana sebab melibatkan beberapa langkah penting, termasuk mendapatkan izin lokal, dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), persetujuan dari pemerintahan nasional, sampai pada akhirnya menerima regulasi formal dari otoritas tertinggi.
Apabila seluruh langkah-langkah tersebut dapat diselesaikan dengan sukses, Sumatera Timur akan menjelma sebagai provinsi terbaru di Indonesia yang berpotensi mendorong percepatan pembangunan merata di wilayah timur Sumatra bagian utara. Masyarakat saat ini juga tengah mengharapkan jaminan serta implementasi dari ide ambisius ini. ***