BERITA DIY –
Berikut adalah jadwal pembukaan dan penutupan jalur Puuncak di Bogor pada hari Minggu, 8 Juni 2025. Informasinya mencakup waktu dimulainya sistem satu arah serta aturan plat nomor ganjil-genap yang akan diberlakukan.
Area Puncak, Bogor, senantiasa menjadi pilihan utama bagi penduduk Jakarta dan daerah sekelilingnya guna menikmati akhir pekan atau cuti bersama. Keindahan alam yang mempesona, hawa segar serta banyak objek wisata menjadikan rute tersebut padat dengan pengunjung, khususnya saat hari libur seperti peringatan Hari Raya Idul Adha tahun Hijriyah 1446 yang bertepatan dari tanggal 7 sampai 9 Juni 2025.
Akan tetapi, kepadatan lalu lintas kerapkali menimbulkan kemacetan yang cukup parah. Sebagai solusinya, Satuan Lalulintas Polres Bogor telah menerapkan metode buka-tutup, arahan satu arah, serta pembatasan berdasarkan nomor plat ganjil-genap di area Jalur Puncak. Di bawah ini adalah petunjuk rinci tentang waktu operasi, ketentuannya, dan saran-saran untuk berkendara dengan baik sehingga dapat memastikan bahwa perjalanan Anda akan selaras dan terjamin keselamatannya pada Hari Minggu, tanggal 8 Juni tahun 2025.
Mengapa Aturan Buka-Tutup dan Bilangan Gasal-Genap Diimplementasikan?
Jalur Puncak yang meliuk-liukkan dengan belokan tajam mempunyai batasan dalam hal kemampuan menerima jumlah kendaraan, terlebih pada masa liburan panjang. Kegupulan lalu lintas bukan saja meresahkan dan kurang nyaman, namun juga membahayakan keselamatan para pemudik.
Sehingga, pihak kepolisian menerapkan beberapa strategi pengelolaan lalu lintas seperti sistim pembukaan penutupan jalan dan jalur satu arah guna mengontrol aliran kendaraan. Selain itu, mereka juga menetapkan peraturan nomor plat ganjil-genap demi membatasi volume kendaraan yang melewati wilayah tersebut. Aturan-aturan ini sesuai dengan Pasal Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 84 Tahun 2021 terkait Penyusunan Rencana Pengendalian Lalu Lintas di Jalanan Utama Ciawi-Puncak dan Puncak-Batas Kota Cianjur.
Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KPO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian, kebijakan ganjil-genap akan diimplementasikan selama tiga hari yakni pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025 guna mencegah peningkatan jumlah pengunjung.
Untuk mengurangi kepadatan kendaraan di rute pariwisata Puncak saat liburan Idul Adha, kami menetapkan aturan ganjil-genap. Kendaraan dengan plat nomor yang tak cocok dengan tanggal akan dialihkan,” jelas Ardian pada Jumat, 7 Juni 2025. Tambahan lagi, skema satu arah digunakan secara fleksibel guna membantu kelancaran lalu lintas.
Jadwal Pembukaan dan Penutupan Jalur Puncak pada 8 Juni 2025
Sistem pemblokiran ini dimaksudkan untuk mengontrol alirannya lalu lintas dengan membatasi saluran tertentu secara periodik, yang mana hal tersebut memungkinkan kendaraan di seberang jalur bisa melewati area tersebut tanpa adanya gangguan. Jadwal penutupan dan pembukaan jalur Puncak pada hari Minggu, 8 Juni 2025 adalah sebagai berikut:
-
Jam 08.00-12.00 WIB: Akses jalan menuju Puncak (dari arah Jakarta/Ciawi) dibuka, sedangkan rute untuk kendaraan yang akan menuruni bukit menuju Jakarta ditutup. Mobil-mobil dari Puncak diarahkan menggunakan jalur alternatif.
-
Antara pukul 13.00-16.00 WIB: Arah kendaraan yang menuju Jakarta dibolehkan, sedangkan jalan untuk pergi ke Puncak ditutup. Kenderaan yang biasanya melintasi arah Puncak diperbantukan menggunakan rute alternatif.
Catatan: Rencana jadwal ini sementara dan bisa saja berbeda mengingat situasi lalu lintas. Disarankan bagi para pengemudi untuk selalu mengecek info paling baru dengan membuka akun media sosial resmi seperti NTMC Korlantas Polri atau TMC Polres Bogor yang ada di Instagram.
@satlantaspolresbogor.tmc
untuk pembaruan real-time.
Sistem Satu Arah di jalur menuju Puncak
Di samping membuka dan menutup, metode satu arah pun digunakan untuk meminimalkan antrian kendaraan. Cara ini merubah jalanan dari dua lajur bolak-balik menjadi hanya berjalan searah demi meningkatkan efisiensi jalan raya. Berikut adalah skema satu arahnya pada hari Minggu, tanggal 8 Juni 2025 (dengan ketentuan dapat berubah):
-
Arah Puncak (mulai dari Jakarta): 07.00–12.00 WIB.
-
Arah ke Jakarta (mulai dari Puncak): 12:30 hingga 18:00 WIB.
Implementasi satu arah bergantung pada intensitas kemacetan lalu lintas. Apabila jumlah kendaraannya rendah, maka aturan ini mungkin tak dijalankan. “Kita baru akan mengimplementasikan sistim satu arah bila ada kenaikan volume kendaraan,” ungkap Iptu Ardian. “Namun apabila kondisi masih normal, maka aliran dua arah pun tetap dapat dilanjutkan.”
Aturan Ganjil Genap
Aturan ganjil-genap diberlakukan bagi sepeda motor dan mobil yang hendak masuk ke area Puncak. Peraturan tersebut ditentukan oleh angka terakhir plat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal perjalanan:
-
Tanggal 8 Juni 2025 (ganjil):
Sahaja kendaraan bernomor plat ganjil (1, 3, 5, 7, 9) sah dilewati menuju Puncak.
-
Vehikel yang memiliki plat nomor tak cocok akan dikembalikan oleh petugas di titik pengawasan, sepeti di Simpang Gadog atau gerbang masuk lainnya.
-
Pengendara diimbau memeriksa nomor pelat kendaraan sebelum berangkat untuk menghindari putar balik yang dapat mengganggu rencana perjalanan.
Jalur Alternatif ke Puncak
Untuk para pemudik dengan urgensi tinggi atau mereka yang berharap melewati waktu operasional reguler, terdapat pilihan rute lainnya yang bisa dipilih. Ini adalah jalur alternatif dari Jakarta maupun Depok menuju Puncak:
-
Lewati gerbang toll Sentul Selatan untuk keluar.
-
Pilih rute yang mengarah ke Babakan Madang atau Perumahan Bukit Pelangi (Pelangi Gunung).
-
Teruslah berjalan sampai kamu mencapai Jembatan Megamendung.
-
Di Megamendung, ambil jalur ke kanan sesudah Simpang Gadog (di dekat Vimala Hills) menuju arah Cibedug.
-
Di persimpangan Cibedug, belok kiri menuju Arca Domas.
Lewati berbagai desa yang ada di kawasan Polsek Megamendung sampai akhirnya mencapai Pasar Cisarua.
Jalur ini membolehkan para pemudik sampai ke puncak tanpa menghadapi penutupan rute utama, walaupun akan memakan waktu lebih banyak dikarenakan perjalanan yang jadi lebih panjang.
Berikut adalah jadwal operasional jalur Puuncak di Bogor pada hari Minggu, 8 Juni 2025. Mohon perhatikan kapan akan diberlakukan sistem satu arah serta aturan untuk kendaraan bernomor plat ganjil-genap. ***