Rencana Pemindahan ASN ke IKN Masih Tertunda
Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merupakan bagian dari proyek besar yang telah direncanakan sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, hingga kini, rencana tersebut masih dalam proses pengambilan keputusan dan belum terealisasi sepenuhnya.
Sejauh ini, hanya pegawai dari Otorita IKN yang telah mulai bertugas di lokasi baru, sementara pemindahan pegawai dari kementerian atau lembaga lain belum ditetapkan. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, pihaknya masih menunggu arahan presiden mengenai langkah selanjutnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses pemindahan ASN masih dalam tahap evaluasi dan penyesuaian.
Anggaran Tetap Dialokasikan untuk IKN
Meski ada ketidakpastian terkait pemindahan ASN, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, tetap melanjutkan pembangunan proyek IKN. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kepastian alokasi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto. Anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan tahap kedua yang direncanakan berlangsung hingga tahun 2028.
Presiden Prabowo meminta Basuki untuk fokus pada pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukungnya. Untuk tahun anggaran 2026, pagu indikatif Otorita IKN ditetapkan sebesar Rp 5,5 triliun. Namun, Basuki mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 16,13 triliun dari APBN untuk membangun kantor dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk sarana pendukung lainnya.
IKN Akan Mulai Garap Proyek Baru
Mulai tahun ini, Otorita IKN akan mulai menggarap proyek-proyek baru. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan fokus menyelesaikan pembangunan tahap pertama yang masih berada dalam kontrak tahun jamak. Contohnya adalah penyelesaian gedung Istana Wakil Presiden dan beberapa ruas jalan di kawasan inti yang belum rampung.
Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga sedang menuntaskan sisa pekerjaan pada proyek 47 tower hunian bagi ASN serta aparat pertahanan dan keamanan. Meski pembangunan IKN bergantung pada dana APBN, Basuki menyatakan adanya sumber pendanaan tambahan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) senilai Rp132 triliun. Sebelumnya, Otorita IKN juga menyebutkan bahwa investasi sebesar Rp 58 triliun telah masuk hingga akhir 2024.
Tanggapan Pakar Soal IKN
Yayat Supriyatna, dosen planologi dari Universitas Trisakti, menyampaikan bahwa biaya pemeliharaan aset di IKN diperkirakan sangat besar. Hal ini disebabkan oleh tingginya standar pembangunan IKN yang dirancang sebagai kota pintar (smart city), termasuk penggunaan konsep bangunan ramah lingkungan atau green building.
Selain bangunan, jalan tol juga termasuk aset yang membutuhkan biaya pemeliharaan tinggi, terutama karena hingga kini belum ada operator atau badan usaha jalan tol yang bertanggung jawab atas pengelolaannya. “Semakin luas wilayah pembangunan IKN, semakin besar pula anggaran pemeliharaannya,” ujarnya.
Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan oleh ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky. Menurutnya, anggaran pemeliharaan sebesar Rp 300 miliar per tahun tidak tergolong besar. Namun, ia menekankan bahwa persoalan utama IKN saat ini bukan soal besar atau kecilnya biaya pemeliharaan, melainkan kepastian pemanfaatan terhadap aset-aset yang telah dibangun.
Pembangunan IKN Bisa untuk Kegiatan Lebih Produktif
Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi INDEF, menilai bahwa anggaran pemeliharaan IKN seharusnya dapat dialihkan untuk kegiatan yang lebih produktif dan berdampak besar terhadap perekonomian. Ia mencontohkan bahwa dana tersebut bisa digunakan untuk sektor pendidikan, pengadaan alat kesehatan, bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau untuk mendukung program pembangunan di daerah terluar dan tertinggal.
Meskipun demikian, Rizal menekankan pentingnya pemeliharaan aset agar IKN tidak berubah menjadi proyek yang mangkrak. Namun, ia menilai proyeksi anggaran sebesar Rp 300 miliar per tahun perlu dievaluasi kembali, terutama dengan adanya arahan Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran.
Data Aset IKN Per 31 Desember 2024
Per 31 Desember 2024, proyek IKN tercatat memiliki aset tetap senilai Rp1,4 triliun. Aset tersebut meliputi tanah seluas 2,2 juta meter persegi dengan nilai Rp710,97 miliar, peralatan dan mesin senilai Rp65,55 miliar, gedung dan bangunan sebesar Rp618,7 miliar, serta aset tetap lainnya senilai Rp5,48 miliar.