Lewat Semen Jawa, SCG Bangun Fasilitas RDF Olah Sampah di Sukabumi

Posted on

Pengembangan Teknologi RDF di Sukabumi, Langkah Penting Menuju Industri Hijau

PT Semen Jawa, anak perusahaan Siam Cement Group (SCG), baru saja meresmikan fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. Peresmian ini dilakukan pada Kamis (31/7/2025), yang menjadi momen penting dalam upaya mengurangi penumpukan sampah dan mendorong penggunaan energi terbarukan.

Fasilitas RDF ini dirancang untuk memproses hingga 200 ton sampah baru setiap hari serta 130 ton sampah yang telah menumpuk di landfill TPSA Cimenteng. Proses ini menjadi bagian dari strategi ESG 4 Plus yang diterapkan oleh SCG, dengan fokus utama pada pencapaian target Net Zero pada tahun 2050. Dengan pengalaman selama lebih dari 10 tahun dalam penerapan teknologi RDF di Thailand, SCG berharap dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang signifikan.

RDF sebagai Sumber Energi Terbarukan

RDF adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste (MSW) menjadi bahan bakar. Prosesnya dimulai dengan pemilahan dan pemotongan sampah sebelum digunakan sebagai bahan bakar dalam pembakaran kiln Semen SCG. Dengan metode co-processing, sampah dapat diolah hingga tidak tersisa, sehingga mendukung konsep industri hijau dalam operasional Semen Jawa.

Country Director SCG Indonesia, Warit Jintanawan, menjelaskan bahwa fasilitas RDF di TPSA Cimenteng mencerminkan komitmen SCG dalam menghadirkan inovasi low-carbon. Selain itu, fasilitas ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan emisi karbon.

Komitmen SCG dalam Inclusive Green Growth

Pembangunan fasilitas teknologi RDF di Sukabumi merupakan bagian dari komitmen SCG dalam mendorong Inclusive Green Growth. Melalui fasilitas ini, SCG berharap dapat menjadi pelopor inovasi hijau dengan menyediakan teknologi terkini yang mampu mengurangi emisi sekaligus mendorong pemanfaatan energi ramah lingkungan.

Warit menegaskan bahwa SCG berkomitmen untuk mendukung inisiatif Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengelola sampah dan mewujudkan kawasan yang lebih hijau dan berkelanjutan melalui sistem pengelolaan sampah yang lebih optimal.

Partisipasi Pemerintah dalam Penyelesaian Masalah Sampah

Peresmian fasilitas RDF TPSA Cimenteng juga dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Dia menegaskan bahwa penuntasan masalah penumpukan sampah menjadi prioritas pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025.

Hanif menyebutkan bahwa saat ini timbunan sampah secara nasional mencapai 56,6 juta ton. Namun, hanya sekitar 10% – 14% dari jumlah tersebut yang bisa dikelola. “Sisanya benar-benar dibuang di lingkungan. Kehadiran (fasilitas RDF Semen Jawa) ini menjadi penting di dalam upaya Pemerintah Jawa Barat menyelesaikan masalah sampahnya,” ujarnya.

Dukungan Pemerintah Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, dan Bupati Kabupaten Sukabumi, Asep Japar, menyambut baik kehadiran fasilitas RDF di TPSA Cimenteng. Mereka yakin bahwa teknologi hijau RDF ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah.

“Setelah pemanfaatan sampah menjadi RDF telah mulai, pemerintah tidak memerlukan pembangunan TPA baru dan timbulan sampah di Sukabumi dapat berkurang,” kata Asep. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *