Pembaruan Tol Getaci Agustus 2025: Sawah Jadi Kampung Miliarder di Talagasari Garut

Posted on

Perubahan Signifikan Akibat Proyek Tol Getaci di Kabupaten Garut

Proyek jalan tol yang dikenal sebagai Tol Getaci, yang merupakan salah satu proyek terpanjang di Indonesia, telah mengakibatkan perubahan besar di berbagai wilayah sekitarnya. Salah satunya adalah Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Di sini, lahan persawahan yang dulunya menjadi penghidupan warga kini berubah menjadi pemukiman baru akibat relokasi warga yang lahannya tergusur oleh proyek ini.

Kampung Miliarder Baru di Desa Talagasari

Salah satu contoh perubahan yang menarik adalah munculnya kampung baru yang disebut kampung miliarder. Kampung ini, yang diberi nama Kampung Pataruman, berada di sekitar area yang dulunya merupakan lahan pesawahan. Kini, kampung tersebut dihuni oleh warga-warga yang telah mendapatkan uang ganti rugi atas tanah mereka yang tergusur.

Begitu memasuki kampung tersebut, terlihat dua gapura sederhana yang menjadi penanda batas kampung. Dari sana, tampak bangunan-bangunan rumah mewah dua tingkat yang sedang dalam proses pembangunan. Beberapa dari mereka masih memiliki halaman yang belum dipagar dan hanya terlihat rerumputan. Di seberang jalan kampung, juga terdapat rumah-rumah besar dengan benteng yang cukup panjang dan masih terlihat baru.

Kampung Pataruman sebenarnya sudah direncanakan sebagai tempat relokasi bagi warga Desa Talagasari yang lahannya tergusur. Masuk lebih dalam melalui jalan sempit, terlihat semakin banyak bangunan rumah baru. Sebagian di antaranya sudah dihuni, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengerjaan atau belum sepenuhnya selesai.

Pembayaran Uang Ganti Rugi yang Besar

Pembayaran uang ganti rugi (UGR) untuk proyek Tol Getaci di Desa Talagasari dilakukan pada 26-28 Juni 2024. Salah satu bayaran terbesar mencapai Rp 16 miliar atas lahan pesawahan luas di pinggir Jalan Raya Bandung-Garut. Sementara itu, Haji Sobarna menerima sekitar Rp 5,4 miliar untuk penggantian lahan sawah sekitar 6000 meter persegi. Hal ini menjadikannya sebagai miliarder baru dari hasil pembayaran uang ganti rugi atas lahan mereka yang tergusur.

Besaran pembayaran UGR di Desa Talagasari berkisar dari yang terkecil hingga yang terbesar. Untuk yang terkecil, besarnya antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000, sedangkan yang terbesar mencapai Rp 16 miliar.

Kampung Mati yang Tidak Terpakai

Selain kampung-kampung baru, proyek Tol Getaci juga menyebabkan munculnya kampung-kampung mati. Salah satunya adalah Kampung Lunjuk Girang di Desa Talagasari. Kampung ini sebelumnya merupakan tempat tinggal yang padat penduduk. Namun, setelah adanya pembebasan lahan, kampung ini kini sunyi dan tidak lagi dihuni.

Lokasi Kampung Lunjuk Girang berada di pinggir Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di seberang rumah makan Mergosari. Di sini, terlihat bangunan besar bekas pabrik es batu yang kini sunyi dan tidak beroperasi lagi. Di seberangnya, ada bekas rumah makan dua tingkat yang terlihat kusam dan sebagian kusennya sudah tidak ada.

Jika malam tiba, kampung tersebut gelap gulita dan hanya mendapatkan penerangan dari lampu jalan di Jalan Raya Bandung-Garut. Bisa jadi, sebagian penduduk yang telah mendapatkan uang ganti rugi pindah dan membangun rumah baru di Kampung Pataruman.

Kesimpulan

Proyek Tol Getaci telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi proyek. Di satu sisi, muncul kampung-kampung baru yang dihuni oleh para warga yang mendapatkan uang ganti rugi. Di sisi lain, juga muncul kampung-kampung mati yang ditinggalkan penduduknya karena lahan mereka digunakan untuk pembangunan tol. Perubahan ini menunjukkan betapa besar pengaruh proyek infrastruktur terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *