Ketua DPRD Indramayu Tanyakan Komitmen UIN Cirebon Bangun Kampus di Lahan Hibah

Posted on

Kampus II UIN Syekh Nurjati Cirebon di Indramayu Masih Tertunda

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap belum terealisasinya pembangunan Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Nurjati Cirebon di Kecamatan Terisi. Meski lahan seluas 18 hektare telah dihibahkan oleh Pemerintah Daerah sejak empat tahun lalu, hingga saat ini belum ada tanda-tanda proyek tersebut mulai berjalan.

Pemberian hibah tanah dilakukan pada tahun 2020 ketika UIN Syekh Nurjati Cirebon masih berstatus Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Saat itu, Pemkab Indramayu berharap kampus baru akan menjadi pusat pertumbuhan pendidikan tinggi dan ekonomi di wilayah barat Indramayu. Transformasi status dari IAIN menjadi UIN juga dianggap sebagai momentum penting untuk memperluas fasilitas pendidikan.

Namun, sampai saat ini, tidak ada tanda-tanda dimulainya pembangunan fisik Kampus II. Imron Rosadi menilai bahwa hibah tersebut adalah bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap kemajuan pendidikan tinggi. Namun, setelah empat tahun, progresnya masih sangat minim.

Masyarakat di Kecamatan Terisi dan sekitarnya menyambut rencana pembangunan kampus dengan antusias. Mereka melihat kampus sebagai peluang besar untuk meningkatkan taraf hidup, membuka lapangan kerja, dan menghidupkan ekonomi lokal. Menurut Imron, keberadaan kampus besar di wilayah barat Indramayu bisa menjadi magnet bagi sektor-sektor lain seperti perumahan, perdagangan, transportasi, dan layanan pendukung mahasiswa. Dampak positif ini akan dirasakan tidak hanya di Terisi, tetapi juga di kecamatan-kecamatan sekitar.

Imron menegaskan bahwa aset daerah yang telah dihibahkan harus memberi manfaat nyata dalam waktu yang wajar. Penundaan yang terlalu lama justru dapat menciptakan kesan negatif di masyarakat. Ia menilai bahwa hibah tanah 18 hektare tersebut adalah sumber daya berharga yang seharusnya segera dimanfaatkan. Apalagi, rencana tersebut sudah dipublikasikan sejak awal dan mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menganggap Pemda hanya memberi tanah lalu dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan. Imron menekankan pentingnya transparansi dari pihak UIN Syekh Nurjati Cirebon terkait kendala yang dihadapi. Menurutnya, penjelasan resmi dapat menghindarkan kesalahpahaman publik.

“Kami ingin tahu masalahnya di mana, supaya ada solusi. Apakah soal anggaran, perizinan, atau hal teknis lainnya,” kata Imron. Pihaknya berencana mengagendakan pertemuan resmi dengan pimpinan UIN untuk membahas kelanjutan proyek. Langkah ini dianggap perlu agar rencana pembangunan tidak sekadar menjadi wacana.

Selain itu, Imron berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Agama ikut memberi dukungan konkret. Sebab, pembangunan kampus negeri merupakan bagian dari program strategis yang seharusnya mendapat prioritas. Ia juga mengingatkan bahwa kebutuhan pendidikan tinggi di Indramayu terus meningkat setiap tahun. Tanpa percepatan pembangunan, peluang untuk mengembangkan potensi lokal bisa terhambat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah lulusan SMA/SMK di Indramayu setiap tahun mencapai puluhan ribu orang. Sebagian besar dari mereka harus pergi ke luar daerah untuk melanjutkan kuliah karena keterbatasan pilihan kampus. Kondisi ini membuat rencana pembangunan Kampus II UIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi semakin penting. Kehadiran kampus di Terisi akan memudahkan akses pendidikan tinggi sekaligus mengurangi biaya hidup mahasiswa.

Imron menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses ini hingga ada kejelasan. Ia tidak ingin hibah tanah tersebut berakhir sia-sia dan menjadi proyek mangkrak. “Kami siap memfasilitasi dialog antara Pemda, DPRD, dan pihak kampus agar semuanya jelas dan pembangunan bisa segera dimulai,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UIN Syekh Nurjati Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pembangunan Kampus II di Terisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *