Sejarah dan Perkembangan Kota Cimahi
Kota Cimahi, yang merupakan salah satu kota terkecil di Jawa Barat, awalnya hanya sebuah kecamatan yang ditetapkan pada masa kolonial Belanda pada tahun 1935. Dengan luas wilayah sekitar 40 hektare, kota ini telah berkembang menjadi kota penyangga Kota Bandung dan daerah-daerah sekitarnya. Perkembangan kota ini tidak lepas dari proses pemekaran wilayah, yang rencananya akan dilakukan untuk kedua kalinya.
Pemekaran wilayah ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan pengembangan yang semakin mendesak. Saat ini, kota hanya memiliki tiga kecamatan, namun dengan perannya sebagai pusat industri, pendidikan, dan perdagangan, keterbatasan wilayah menjadi kendala dalam pengelolaan dan pembangunan. Rencana pemekaran ini diharapkan dapat memperluas wilayah kota dan mengurangi tekanan pada infrastruktur serta layanan publik.
Peran Strategis dalam Masa Kolonial
Sejarah kota Cimahi tidak bisa dipisahkan dari peran strategisnya dalam masa pemerintahan kolonial Belanda. Wilayah ini berfungsi sebagai kota militer (garnisun) yang sangat penting. Di sini, Belanda membangun berbagai infrastruktur militer seperti barak, pusat pendidikan militer, rumah sakit militer (Rumah Sakit Dustira), dan penjara militer (Lemasmil Poncol). Banyak bangunan dan fungsi militer tersebut masih bertahan hingga saat ini.
Awalnya, kota ini hanya menjadi sebuah kecamatan yang terletak di bawah Kabupaten Bandung. Pada tahun 1962, statusnya naik menjadi kewedanaan yang mencakup empat kecamatan, yaitu Cimahi, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat. Selanjutnya, pada tahun 1975, kota ini resmi menjadi Kota Administratif (Kotip) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975. Meski demikian, kota ini masih berada di bawah naungan Pemkab Bandung hingga akhirnya ditetapkan sebagai kota otonom pada tahun 2001.
Status Kepemilikan Wilayah Saat Ini
Saat ini, Kota Cimahi terdiri dari tiga kecamatan, yaitu Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan, dengan total 15 kelurahan. Meskipun sudah menjadi kota otonom, keterbatasan lahan dan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi membuat kota ini menghadapi tantangan dalam pengelolaan perkotaan.
Berdasarkan data akhir Desember 2024, jumlah penduduk kota ini mencapai 581.990 jiwa. Dengan luas wilayah hanya sekitar 40 hektare, kota ini menjadi salah satu kota dengan tingkat kepadatan tertinggi di Jawa Barat. Tingkat kepadatan penduduk per kilometer persegi mencapai 14.291,19 jiwa pada tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 14.110,25 jiwa per kilometer persegi.
Rencana Pemekaran Wilayah Kedua Kalinya
Wacana pemekaran wilayah kota ini semakin hangat dibicarakan, terutama setelah Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi menyatakan rencananya melakukan pemekaran wilayah beberapa daerah di Jawa Barat. Termasuk dalam rencana ini adalah Kota Cimahi yang akan mengalami perluasan wilayah.
Beberapa daerah yang menjadi incaran untuk perluasan wilayah antara lain Kecamatan Cimindi dari Kota Bandung, Kecamatan Margaasih dari Kabupaten Bandung, serta Sariwangi dan Cisarua dari Kabupaten Bandung Barat. Pemekaran ini diharapkan dapat mengurangi beban kota dan memberikan ruang bagi pengembangan lebih lanjut.
Keputusan pemekaran wilayah ini masih menunggu pencabutan moratorium daerah otonomi baru (DOB) oleh pemerintah pusat. Namun, dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan kebutuhan pembangunan yang semakin mendesak, wacana ini semakin dekat dengan realisasi.