Kawasan Kumuh Terbesar Kedua di Jawa, Luasnya 30 Kali Kota Cimahi

Posted on

Permasalahan Kawasan Kumuh di Jawa Barat

Kawasan kumuh merupakan isu yang sangat penting untuk diperhatikan, terutama karena berkaitan langsung dengan tingkat kemiskinan, ketidakseimbangan tata ruang, serta masalah lingkungan yang tidak sehat. Permukiman ini biasanya memiliki kondisi fisik dan prasarana yang tidak layak huni, seperti kepadatan bangunan dan penduduk yang tinggi, kualitas bangunan yang buruk, serta minimnya akses terhadap sarana dasar seperti air bersih, sanitasi, dan infrastruktur lainnya.

Di Jawa Barat, kawasan kumuh menjadi perhatian serius karena provinsi ini memiliki wilayah kumuh terluas kedua di Pulau Jawa. Bahkan, ada kabupaten di Jawa Barat yang luasan kawasan kumuhnya mencapai 30 kali lipat dari luas Kota Cimahi. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kawasan kumuh memerlukan upaya yang lebih intensif dan terarah.

Setelah dilantik sebagai Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi sering menyampaikan pentingnya penataan ulang tata ruang, sanitasi, dan lingkungan. Kawasan kumuh menjadi gambaran nyata dari ketiga masalah tersebut. Dalam berbagai sumber, beberapa variabel menjadi indikator kawasan kumuh, antara lain:

  • Kondisi bangunan gedung
  • Kondisi jalan
  • Kondisi lingkungan
  • Sistem drainase
  • Ketersediaan air bersih
  • Pengelolaan air limbah
  • Pengelolaan persampahan
  • Perlindungan terhadap kebakaran

Data Luasan Kawasan Kumuh di Jawa Barat

Hingga tahun 2020, sekitar 29,9 juta jiwa penduduk Indonesia tinggal di kawasan kumuh perkotaan. Mereka tinggal di lingkungan yang padat, sempit, dan minim akses terhadap fasilitas dasar seperti air bersih dan sanitasi. Berdasarkan data Kementerian PUPR, terdapat sekitar 4.170 hektare kawasan kumuh di seluruh Indonesia yang masih memerlukan intervensi penanganan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 10,04% rumah tangga tinggal di rumah tidak layak huni pada tahun 2020. Angka ini sedikit menurun menjadi 9,12% di 2021 dan 8,93% di 2022. Namun, laporan UN-Habitat menunjukkan bahwa pada tahun 2018, sekitar 30,6% populasi perkotaan Indonesia tinggal di kawasan slum (kumuh). Angka ini masih tergolong tinggi dan mencerminkan lemahnya pemerataan hasil pembangunan kota.

Di Jawa Barat, berdasarkan buku laporan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah Jabar yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum pada 2024, Provinsi Jawa Barat memiliki luasan wilayah kumuh terbesar kedua di Pulau Jawa, yaitu seluas 5.794,76 ha.

Beberapa daerah dengan luasan kawasan kumuh terbesar antara lain:

  • Kabupaten Bandung: 1.457,45 ha
  • Kabupaten Bekasi: 443,34 ha
  • Kabupaten Indramayu: 673,52 ha
  • Kota Cirebon: 315,91 ha

Sementara itu, wilayah dengan luasan kawasan kumuh terkecil adalah:

  • Kota Banjar: 20,60 ha
  • Kabupaten Cianjur: 34,40 ha
  • Kabupaten Subang: 36,90 ha

Bayangkan saja, di Kabupaten Bandung, luasan kawasan kumuh mencapai 1.457,45 hektare, yang hampir setara dengan 30 kali luas wilayah Kota Cimahi yang hanya 40 hektare.

Tantangan dalam Penanganan Kawasan Kumuh

Menurut laporan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, kawasan kumuh banyak terdapat di sekitar Metropolitan Jabodetabek dan Cekungan Bandung. Hal ini disebabkan oleh tingginya kebutuhan permukiman yang mendukung aktivitas perkotaan seperti industri dan jasa, yang tidak sebanding dengan ketersediaan perumahan layak.

Salah satu kendala utama dalam membantu kawasan kumuh adalah legalitas kepemilikan lahan. Tanpa adanya status kepemilikan lahan, bantuan pemerintah untuk penyediaan air bersih, sanitasi, perbaikan rumah tidak layak huni, dan aksesibilitas tidak bisa dialokasikan.

Program Penanganan Kawasan Kumuh di Jawa Barat

Penataan kawasan kumuh di Jawa Barat dilakukan melalui program terpadu oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar. Tujuan utamanya adalah mencapai nol kumuh pada tahun 2030, sebagai bagian dari target SDGs 2030 dan Perpres 11/2002.

Program ini meliputi berbagai langkah, antara lain:

  • Perbaikan infrastruktur seperti jalan dan drainase
  • Penyediaan air bersih
  • Pembangunan TPS 3R
  • Perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu)
  • Partisipasi masyarakat dalam penanganan kawasan

Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan kawasan kumuh di Jawa Barat dapat secara bertahap diminimalisir dan dibuat lebih layak huni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *