PT Kereta Api Indonesia beserta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kementerian Perhubungan terus mengembangkan jangkauan layanan angkutan umum berbasis rel dengan menggunakan mekanisme tarif yang disubsidi atau dikenal sebagai Public Service Obligation (PSO). Sebagai penyedia layanan, kereta api milik PT KAI menerima bantuan dalam bentuk subsidi ataupun PSO dari pihak Pemerintahan lewat DJKA Kemenhub.
Kereta api ekonomi PSO untuk perjalanan jarak jauh dengan tarif terjangkau yang beroperasi di Daop 3 Cirebon termasuk KA Airlangga menuju Pasarsenen – Surabaya Pasarturi pp, harganya berkisar antara Rp 49.000 sampai Rp 104.000 serta KA Bengawan ke arah Pasarsenen – Purwosari seharga antara Rp 70.000 sampai Rp 74.000. Walaupun biayanya rendah, fasilitas dan mutu layanan dari PT KAI tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penumpang menggunakan Kereta Api seperti yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019.
Manajer Hubungan Masyarakat KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin menyebutkan bahwa pelayanan Kereta Api Ekonomi PSO mencerminkan peran PT KAI sebagai penyedia jasa transportasi umum yang bersifat inklusif serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
“Kami bertujuan untuk memberikan pelayanan yang tak hanya terjangkau namun juga senantiasa meningkat dalam hal kualitas. Meskipun biayanya rendah, para pelanggan masih bisa menikmati perjalanan yang berkesan, aman, nyaman, serta menyenangkan,” jelas Muhibbudin.
Sejak tiga tahun berturut-turut mulai dari 2023 sampai dengan 2025, jumlah penumpang pada dua kereta api subsidi, yaitu Kereta Api Airlangga dan Kereta Api Bengawan, yang berasal dari Stasiun Wilayah Daop 3 Cirebon mengalami kenaikan signifikan. Pada tahun 2023 ada sekitar 147.410 penumpang, sementara itu untuk tahun 2024 mencapai 269.129 orang, serta proyeksinya untuk tahun 2025 adalah 322.954 penumpang. Dengan demikian, total keseluruhan antara tahun 2023-2025 diperkirakan menjadi 739.493 penumpang. Pertambahan tersebut tak dapat dilepaskan dari kontribusi penting Dewan Pengawas KAI dalam merumuskan keputusan, memantau pelayanan, dan mendistribusikan alokasi anggaran Program Subsidi Ongkos Keringat atau PSO secara kontinu.
Pada periode Januari hingga Mei tahun 2025, data mencatat bahwa jumlah pengguna dari Kereta Api Airlangga berjumlah 83.663 orang, sedangkan untuk Kereta Api Bengawan ada sekitar 25.842 penumpang. Hal ini secara jelas mengindikasikan antusiasme publik yang tinggi terhadap fasilitas kereta api dengan harga subsidi yang masih memberikan rasa nyaman dan aman bagi para pemakainya saat bepergian.
Bukan hanya itu saja, adanya Kereta Api Ekonomi PSO turut mengakselerasi perkembangan ekonomi dalam wilayah-wilayah yang dilewati dan memberikan kesempatan bisnis untuk penduduk setempat.
“Di samping menawarkan harga yang terjangkau, PT KAI juga secara berkelanjutan memperbaiki mutu layanan Kereta Api Ekonomi PSO. Perbaikan ini mencakup revitalisasi dan pemodernan infrastruktur stasiun, peningkatan kenyamanan kursi, penginstalan lebih banyak CCTV di stasiun serta pada gerbong kereta demi mendukung keselamatan dan pelayanan kepada konsumen, penyegaran ulang area restoran, sampai dengan peningkatan tingkat kebersihan WC,” jelas Muhibbudin.
Peraturan Pemakaian Tiket Kereta Api Kategori Ekonomi PSO Antar Kota
Untuk para penumpang yang berminat menggunakan layanan kereta api ekonomi PSO, terdapat sejumlah ketentuan tertentu pada proses pemesanan tiket untuk memastikan keberlangsungan akses bagi seluruh lapisan masyarakat, yaitu:
– Karcis bisa dibeli mulai 45 hari sebelum kedatangan.
– Setiap pelanggan diizinkan untuk membeli hanya satu tiket untuk satu perjalanan dengan menggunakan identitas yang sama.
Sistem tidak akan menerima pembelian tiket ekstra untuk rute yang sama menggunakan data pribadi yang mirip.
Calon penumpang diminta untuk membeli tiket secara online melalui situs web resmi PT KAI atau menggunakan aplikasi KAI Access. Hal ini bertujuan untuk menghindari tindak penipuan serta menjamin kualitas layanan yang diterima.
Untuk bisa membeli tiket KA Ekonomi PSO, pelanggan diminta mengikuti aturan pembelian satu kursi per orang sesuai dengan identitas mereka. Ini sangat diperlukan agar masyarakat umum yang memerlukannya masih bisa menikmati diskon dari tiket tersebut. Baik PT KAI maupun Pemerintah sedang berusaha keras meningkatkan kualitas layanan serta menyediakan lebih banyak keuntungan kepada publik saat bepergian menggunakan kereta api,” demikian penjelasan tambahan dari Muhibbudin.
.***