Anggaran Infrastruktur Jalan Kabupaten Cirebon untuk Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyiapkan anggaran sebesar Rp196 miliar untuk program perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2026. Dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Cirebon dan dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), khususnya di bidang Bina Marga.
Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Tomy Hendrawan, menjelaskan bahwa anggaran tersebut terbagi menjadi dua program utama, yaitu program drainase perkotaan dan penyelenggaraan jalan. “Untuk 2026, total anggarannya sekitar Rp196 miliar. Di antaranya, sekitar Rp15 miliar dialokasikan untuk program drainase perkotaan dan sekitar Rp181 miliar untuk penyelenggaraan jalan,” ujarnya.
Perbandingan dengan alokasi anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp131 miliar menunjukkan peningkatan sebesar Rp65 miliar atau naik 49%. Namun, Tomy menyatakan bahwa peningkatan ini masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan infrastruktur jalan yang rusak di berbagai wilayah kecamatan.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas PUTR, panjang jalan kabupaten yang masuk kategori rusak berat dan membutuhkan rekonstruksi mencapai 189,2 kilometer. Angka ini belum termasuk jalan rusak ringan dan sedang yang tersebar di 40 kecamatan. “Kondisi jalan tidak mantap adalah gabungan dari rusak ringan dan berat. Tapi khusus rusak berat saja yang harus direkonstruksi, itu mencapai hampir 190 kilometer. Ini PR besar kita,” tambah Tomy.
Dari total anggaran 2026, Dinas PUTR merencanakan kegiatan rekonstruksi jalan sepanjang 47 kilometer. Artinya, jika kecepatan pembangunan dan perbaikan jalan tetap seperti ini, maka dibutuhkan waktu lebih dari tiga tahun untuk menyelesaikan seluruh ruas yang rusak berat.
Tomy mengungkapkan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal APBD Kabupaten mendorong pemerintah daerah untuk mencari dukungan pendanaan tambahan dari APBD Provinsi dan APBN. Pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Cirebon telah mengusulkan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat sebesar Rp109,1 miliar yang kini sedang diproses dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
Selain itu, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperoleh alokasi anggaran dari Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Ada empat ruas jalan prioritas yang sudah diusulkan ke pusat untuk ditangani melalui skema Inpres tersebut. Keempat ruas jalan tersebut adalah: Layangan–Bojongnegara, Arjawinangun–Suranenggala, Gebang Ilir–Waled, dan Sindang Laut–Pabuaran.
“Kami mohon dukungan semua pihak. Ini upaya kami supaya pembangunan jalan bisa lebih cepat dan tidak tergantung sepenuhnya pada APBD kabupaten,” ujar Tomy.
Beberapa kritik terhadap besaran anggaran perbaikan jalan mulai bermunculan, mengingat tingginya kebutuhan infrastruktur yang rusak di daerah pinggiran. Tomy tidak menampik bahwa pembahasan anggaran adalah ranah yang juga melibatkan kebijakan di tingkat legislatif. “Kami dari dinas sifatnya teknis dan menyusun program berdasarkan kebutuhan lapangan. Tapi tentu keputusan akhir tetap dibahas bersama DPRD,” katanya.
Ia juga menambahkan, salah satu kendala utama adalah keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cirebon yang belum mampu menopang pembiayaan infrastruktur secara masif. Meski beban cukup besar, Dinas PUTR menargetkan sebagian besar ruas jalan rusak bisa mulai tertangani dalam masa jabatan kepala daerah yang kini sedang berjalan, yakni hingga 2029.
“Kami yakin, dengan sinergi dan dukungan lintas level pemerintahan, kita bisa menyelesaikan sebagian besar PR infrastruktur jalan dalam tiga hingga empat tahun ke depan,” tutup Tomy.