Beranda » Blog » TPA Jatibarang Semarang Menghadapi Kekurangan Kapasitas Penampungan Sampah

TPA Jatibarang Semarang Menghadapi Kekurangan Kapasitas Penampungan Sampah

  • account_circle
  • calendar_month 10 April 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar



, SEMARANG – Lokasi Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), saat ini sedang menghadapi situasi yang sangat genting.

Arwita Mawarti, Kepala Dinas Pemeliharaan Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, menyatakan bahwa kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang diprediksi hanya akan dapat menampung limbah selama tiga hingga lima tahun mendatang.

“TPA Jatibarang diprediksi dapat bertahan selama tiga sampai maksimal lima tahun kedepan. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu dituntaskan dengan cepat di tempat tersebut,” jelas Arwita ketika ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (10/4).

Ia menekankan bahwa tindakan nyata segera dibutuhkan. Melihat TPA Jatibarang saat ini masih menggunakan sistem tersebut.
open dumping
atau metode pembuangan terbuka.

Menurut dia, tindakan cepat yang perlu diambil ialah mempercepat pelaksanaan manajemen limbah menjadi tenaga listrik (PSEL).

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 mengenai percepatan pembangunan fasilitas pengolah limbah menjadi tenaga listrik dengan menggunakan teknologi yang ramah terhadap lingkungan, pihak tersebut melakukan hal ini.

“Semarang masuk daftar kota dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Oleh karena itu, kita perlu melanjutkan proyek strategis nasional tentang penanganan limbah menjadi tenaga listrik,” katanya.

Akan tetapi, Arwita menyatakan bahwa pembangunan proyek PSEL diperkirakan masih memerlukan masa selama 3 sampai 4 tahun lagi sebelum bisa berjalan sepenuhnya.

Solusi jangka pendek yang saat ini dianjurkan adalah perubahan manajemen sistemnya.
open dumping
ke
sanitary landfill
Atau tutuplah sampah menggunakan lapisan pengurung.

We are currently working on improvements and additions to facilities so we can switch to new ones.
sanitary landfill
Ini merupakan tindakan paling praktis dan efektif yang dapat kita lakukan saat menanti penyelesaian proyek PSEL,” katanya.

Dia menyatakan bahwa tindakan itu sejalan dengan petunjuk terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang bertujuan agar semua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia berhenti melakukan pembuangan terbuka hingga tahun 2026.

“Jadi, kita hanya memiliki kira-kira satu tahun lagi untuk memastikan bahwa TPA Jatibarang berpindah keصند
صند
sanitary landfill.
Jika prosesnya tak dipacu lebih cepat, kita mungkin akan berurusan dengan masalah limbah yang semakin parah,” katanya.

(wsn/jpnn)

Bagikan
commentKomentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

support_agent Kontak Agen

Agen kami siap membantu Anda mendapatkan properti idaman Anda!

left_panel_open
expand_less
Whatsapp Kami