Peran Kota dan Kabupaten Bogor dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik
Kota Bogor terus berupaya untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Salah satu inisiatif penting yang sedang dijalankan adalah program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Dalam rangka mengimplementasikan program ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto, hadir dalam rapat terbatas (ratas) yang membahas kesiapan daerah dalam pengembangan PSEL.
Rapat tersebut digelar di Gedung Menko Bidang Pangan, Jakarta, pada Kamis (17/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Turut hadir dalam acara ini juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, serta Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Kolaborasi antara Kota dan Kabupaten Bogor
Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa sebanyak 33 daerah akan menjadi bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Bogor akan bekerja sama dengan Pemkab Bogor dalam penerapan PSEL. Salah satu rencana yang tengah dipersiapkan adalah penggunaan lahan di Galuga sebagai tempat pengolahan sampah untuk diubah menjadi energi listrik.
Visi Nasional untuk Pengelolaan Sampah
Dalam Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang masih menjadi tantangan utama. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah sampah secara menyeluruh hingga 100 persen pada tahun 2029 sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Presiden Prabowo telah memberikan instruksi agar pemerintah daerah segera berakselerasi dalam penanganan sampah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dukungan Penuh dari Bupati Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan fasilitas PSEL sebagai bagian dari strategi nasional. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Bogor telah menyiapkan dua lokasi strategis, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Nambo.
TPA Galuga menjadi salah satu opsi utama karena dapat dimanfaatkan bersama Pemkot Bogor dan direncanakan untuk ditata ulang agar lebih modern dan efisien. Sementara itu, TPAS Nambo dirancang menggunakan teknologi pengolahan modern dan memiliki kapasitas yang cukup besar untuk terintegrasi dalam jaringan PSEL di wilayah Jabodetabek.
Strategi Hulu dan Hilir dalam Pengelolaan Sampah
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya dua strategi utama dalam pengelolaan sampah nasional, yaitu strategi hulu dan hilir. Kedua pendekatan ini saling melengkapi dan harus dikembangkan secara terintegrasi di daerah untuk mengatasi kompleksitas permasalahan sampah.
Ia mengajak pemerintah daerah segera menindaklanjuti program ini melalui sinkronisasi perencanaan, penyusunan perda, serta penguatan kolaborasi antarwilayah. Menurutnya, masalah sampah tidak boleh ditunda karena jika tidak dikelola dengan benar, akan menghadapi tumpukan sampah seperti di masa lalu.
Finalisasi Perpres Pengelolaan Sampah Perkotaan
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi Rancangan Akhir Perpres tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan. Program ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh.
Menurutnya, kesiapan daerah menjadi kunci dalam implementasi Perpres ini. Daerah yang siap harus memenuhi beberapa syarat, seperti menyediakan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang, menjamin akses jalan, air, dan infrastruktur pendukung, serta menyusun anggaran pengumpulan dan pengangkutan sampah secara berkelanjutan. Selain itu, diperlukan konsultasi publik dengan masyarakat terdampak untuk memastikan penerimaan sosial.
“Tidak ada lagi pilihan untuk menunda. Open dumping sudah tidak boleh dilakukan. Target kita jelas: 100% pengelolaan sampah terpenuhi tahun 2029,” tegas Menteri LH.