Bupati Bandung Wajibkan Pengembang Kawasan Komersial Bangun Sistem Pengolahan Sampah Sendiri

Posted on



Bupati Bandung Dadang Supriatna mengharuskan setiap developer atau pemilik area bisnis seperti perumahan untuk mulai membentuk sistem manajemen limbah secara bertahap dan mandiri. Sistem tersebut mencakup tempat pembuangan sementara (TPS), TPS 3R, serta/atau mesin penampung sampah yang sudah dipisahkan.

Sama seperti yang dikerjakan oleh kompleks pemukiman Bumi Arga Podomoro Park Bandung dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sisa Materi Limbah (TPMS) Padumukan Podomoro Lestari di Kecamatan Bojongsoang, yang telah disahkan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna pada hari Jumat tanggal 20 Juni tahun 2025.

TPMP ini bertujuan mencapai manajemen limbah yang terstruktur dan sustainabel dengan cara membatasi, mendaur ulang, serta mengutilisasi kembali.

“Tolong dicatat, setiap developer perumahan komersial harus menyediakan fasilitas untuk mengelola limbah. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Limbah,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, biasa dipanggil Kang DS.

Dia juga mengingatkan bahwa perumahan komersial yang tidak menyediakan fasilitas penanganan limbah dapat mencabut izin developer-nya karena menyalahi Pasal dalam Perda Nomor 1/2022 tersebut.

Bupati Bandung Kang DS memberikan apresiasinya terhadap TPMS Padumukan Podomoro Lestari karena sudah menyediakan lahan beserta gedung serta infrastrukturnya untuk penanganan limbah.

Dia berharap tindakan yang diambil TPMS Podomoro ini dapat diteruskan sebagai contoh bagi para developer properti komersial lainnya. Kang DS menginginkan bahwa dengan hadirnya TPMS tersebut, masalah limbah di area perumahan Podomaro akan terselesaikan secara lokal.

“Bila memiliki pemikiran semacam itu, saya yakin masalah sampah dapat terselesaikan setidaknya di levelRW,” kata Kang DS

Dari total populasi di Kabupaten Bandung yang mencapai 3,8 juta orang, menurut kang DS, setiap hari Kabupaten Bandung memproduksi 1.282 ton sampah. Terdapat sisa sekitar 200 ton yang belum mendapatkan penanganan yang cukup. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *