Catatan Kopdes Merah Putih Menjelang Operasi 21 Juli

Posted on

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Tantangan dan Harapan di Tengah Pembiayaan yang Masih Menunggu Payung Hukum

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KopDes/Kel Merah Putih) kini semakin dekat dengan peluncuran resmi. Rencananya, Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan sekitar 80.068 unit KopDes/Kel Merah Putih pada 21 Juli 2025. Angka ini mencerminkan peningkatan signifikan dari jumlah koperasi yang telah berbadan hukum, terutama dari provinsi Jawa Barat.

Dari total jumlah tersebut, terdapat 71.397 unit KopDes Merah Putih baru dan 8.486 unit KopKel Merah Putih baru. Selain itu, ada 141 unit KopDes Merah Putih serta 44 unit KopKel Merah Putih yang berasal dari koperasi lama yang telah direvitalisasi. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah menjelang peluncuran.

Peluncuran KopDes/Kel Merah Putih rencananya dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Proyek ini juga masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN) 2026, sesuai Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rancangan RKP 2026.

Menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, kehadiran KopDes/Kel Merah Putih sejalan dengan tujuan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mendukung kemandirian bangsa dan swasembada pangan berkelanjutan. Ia menyatakan bahwa koperasi ini dirancang untuk menggerakkan ekonomi desa, mempercepat akses pangan dan kesehatan bagi masyarakat desa, serta memperpendek rantai pasok agar harga pangan lebih stabil.

Beberapa unit yang akan hadir antara lain gerai sembako, penyedia gas/LPG, pupuk, obat-obatan, dan layanan simpan pinjam untuk petani. Dengan demikian, pemerintah berharap koperasi ini dapat menekan inflasi pangan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Skema Pendanaan dan Regulasi yang Masih Tunggu Payung Hukum

Dalam hal pendanaan, Budi menjelaskan bahwa pembiayaan akan melalui bank Himbara dan intersep dana desa. Namun, payung hukum untuk penggunaan dana dari Himbara masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Draft PMK saat ini sedang disusun dan diharapkan segera rampung.

Selain itu, peluncuran KopDes/Kel Merah Putih akan didukung oleh 18 Kementerian/Lembaga, termasuk Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang diberikan mandat untuk memberikan percepatan dan dukungan mulai dari pembentukan kelembagaan hingga pembiayaan.

Risiko Gagal Bayar dan Pengawasan yang Ketat

Pengamat Pertanian dari Core Indonesia, Eliza Mardian, menyampaikan bahwa KopDes/Kel Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika dikelola dengan optimal. Namun, ia mengingatkan bahwa program ini bisa menjadi bumerang jika tidak dibuat secara inklusif dan berbasis potensi lokal.

Eliza menyoroti risiko gagal bayar yang tinggi, terutama jika dana desa digunakan sebagai jaminan. Ia menyarankan agar koperasi menggunakan dana swadaya masyarakat terlebih dahulu sebelum menerima pendanaan dari pihak luar. Sistem kredit harus disertai risk assessment komprehensif, program pendampingan intensif, dan sistem early warning untuk mendeteksi potensi masalah sejak dini.

Selain itu, Eliza menegaskan perlunya sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah fraud dan penyalahgunaan dana. Ia menyoroti lemahnya tata kelola di tingkat desa yang sering kali berujung pada kasus korupsi.

Tantangan dari Segi Perbankan dan Literasi Keuangan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga memberikan beberapa catatan terkait KopDes/Kel Merah Putih. Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani menyebut bahwa bank Himbara akan kesulitan dalam menyalurkan kredit karena syarat formal kredit seperti character, capacity, capital, collateral, dan condition (5C) sulit dipenuhi oleh Kopdes Merah Putih.

Selain itu, perbankan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menghadapi tantangan dalam menyalurkan program KUR melalui Kopdes Merah Putih. Hal ini diperparah oleh kondisi debitur yang sedang terbelit masalah pinjaman online.

Ajib menyarankan pemerintah membuat peraturan terobosan untuk mengatasi tantangan ini. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, terutama jika dana desa digunakan sebagai sumber pendanaan.

Kesimpulan

Meskipun KopDes/Kel Merah Putih memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tantangan seperti pengelolaan keuangan, pengawasan, dan literasi keuangan tetap menjadi isu utama yang perlu diperhatikan. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan dari berbagai pihak, KopDes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menjadi model koperasi yang sukses dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *