Cek Ini: 28 Gerbang Tol di Jakarta yang Terdampak Kebijakan Kendaraan Ganjil-Genap, Begini Caranya!

Posted on



– Aturan ganjil-genap di Jakarta bukan hanya diterapkan di jalur protokol kota saja.

Gerbang exit toll di dalam kota ikut terdampak oleh kebijakan bilangan genap-ganjil di Jakarta.

BTW aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan pada awal hari dan menjelang petang.

Waktu operasional untuk sistem plat ganjil-genap di pagi hari dimulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya pada waktu pukul 16.00 hingga 21.00 WIB di sore hari, berlaku sistem ganjil-genap di Jakarta.

Keluaran toll di dalam kota yang terdampak oleh kebijakan bilangan ganjil-genap berjumlah sebanyak 28 titik.

Daftar Gerbang Tol yang Dipengaruhi Sistem Kendaraan Bermotor Berbasis Ganjil-Genap di Jakarta

Berikut adalah daftar gerbang tol di dalam Kota Jakarta yang terkena kebijakan ganjil-genap:

  1. Jalan dari Neli Murni hingga pintu masuk Toll Jakarta-Tangerang.
  2. Gerbang turun tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang hingga ke jalan Brigjen Katamso.
  3. Jalur dari Jalan Brigjen Katamso hingga ke Gerbang Toll Slipi.
  4. Gerbang keluar Tol Tomang / Grogol hingga ke Jalan Kemanggisan Utama.
  5. Persimpangan antara Jalan Palmerah Utara dan Jalan KS Tubun hingga Gerbang Toll Slipi 1.
  6. Luruskan langkahmu di Jalan Pejompongan Raya hingga mencapai Gerbang Tol Pejompongan.
  7. Gerbang tol Off Ramp dari Slipi / Palmerah / Tanah Abang hingga pintu masuk Jalan Tentara Pelajar.
  1. Gerbang keluar Tol Benhil / Senayan / Kebayoran hingga jalur menuju Jalan Gerbang Pemuda.
  2. Gerbang keluar Tol Kuningan / Mampang / Menteng hingga pertigaan Kuningan.
  3. Lalui Jalan Taman Patra hingga mencapai Gerbang Tol Kuningan 2.
  4. Gerbang tol untuk keluar di Tebet / Manggarai / Pasar Minggu hingga pertigaan Pancoran.
  5. Pertigaan Pancoran hingga Pintu Tol Tebet 1.
  6. Lurus di Jalan Tebet Barat Dalam Raya hingga ke Gerbang Tol Tebet 2.
  7. Gerbang keluar Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu hingga Jalan Pancoran Timur II.
  8. Gerbang keluar Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu hingga pertigaan Jalan Otto Iskandar Dinata – Jalan Dewi Sartika.
  9. Persimpangan antara Jalan Dewi Sartika dan Jalan Otto Iskandar hingga ke Pintu Masuk Tol Cawang.
  10. Gerbang keluar Tol Halim / Kalimalang hingga ke Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang.
  11. Jalanan dari Cipinang Cempedak IV hingga ke Gerbang Toll Kebon Nanas.
  12. Berjalanlah di Jalan Bekasi Timur Raya hingga mencapai Gerbang Tol Pedati.
  13. Gerbang turun dari Tol Pisangan / Jatinegara hingga ke Jalan Bekasi Barat.
  14. Gerbang keluar Tol Jatinegara / Klender / Buaran hingga tiba.
  15. Jalanan dari Bekasi Timur Raya hingga ke Bekasi Barat dan berakhir di Gerbang Toll Jatinegara.
  16. Persimpangan Jalan Rawamangun Muka Raya hingga Jalan Utan Kayu Raya menuju ke Gerbang Tol Rawamangun.
  17. Gerbang turun tol di Rawamangun / Salemba / Pulogadung hingga ke persimpangan Jalan Utan Kayu Raya dan Jalan Rawamangun Muka Raya.
  18. Gerbang keluar Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung hingga persimpangan Jalan H Ten Raya dengan Jalan Rawasari Selatan.
  19. Persimpangan antara Jalan Rawasari Selatan dan Jalan H Ten Raya hingga ke Gerbang Toll Pulomas.
  20. Gerbang keluar Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung hingga pertigaan Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaan.
  21. Persimpangan jalan dari Pulomas hingga ke Gerbang Toll Cempaka Putih.

Langkah Memeriksa Bilangan Gasal atau Genap pada Google Maps

Peraturan pelat nomor ganjil-genap di Jakarta dapat dimonitor oleh supir mobil melalui smartphone mereka.

Tentu, dengan menggunakan Google Maps, pengemudi mobil dapat mengetahui di mana pun lokasi penerapan sistem ganjil-genap di Jakarta.

Berikut adalah cara mengetahui angka ganjil-genap di Jakarta melalui Google Maps:

  1. Luncurkan aplikasi Google Maps kemudian tekan tombol Direksi yang berada di bagian kanan bawah.
  2. pastikan gps telah dihidupkan.
  3. Masukkan alamat tujuan kemudian tekan panduan (yang berada di bagian bawah).
  4. Peringatan akan muncul pada hari dengan tanggal ganjil atau genap.
  5. Agar terbebas dari pembatasan kendaraan berdasarkan angka plat nomor, silakan pilih ‘Lewati Aturan Kendali Genap-Ganjil’.
  6. Di sana akan tersedia berbagai mode pengendaraan, serta terdapat pilihan untuk kendaraan dengan plat nomor genap atau ganjil.
  7. Klik ‘Selesai’ di pojok kanan bawah setelah Anda memilih plat nomor.
  8. Google Maps akan menunjukkan rute jalan yang harus dilalui untuk melewati sistem kendali ganjil-genap.

(*)