Dasco Soroti Kesiapan Anggaran Pemindahan Ibu Kota

Posted on

Percepatan Pembangunan IKN Nusantara Dikaitkan dengan Kesiapan Anggaran

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pentingnya kesiapan anggaran pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan dan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap usulan partai politik lain yang menginginkan pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memindahkan ibu kota.

Dasco menyatakan bahwa masalah perpindahan dan percepatan pembangunan IKN harus dilihat dari kesiapan anggaran yang tersedia. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan antara rencana dan realisasi. Menurutnya, pemerintah masih dalam proses penyelesaian infrastruktur di Nusantara, termasuk target-target yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Masalah perpindahan dan percepatan itu melihat kesiapan anggaran yang ada,” ujar Dasco saat berbicara kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

Proses Perencanaan dan Penganggaran IKN

Dasco juga menjelaskan bahwa urusan pembangunan dan pemindahan ibu kota telah diatur dalam undang-undang. Dari sini, pemerintah memiliki perencanaan dan anggaran yang jelas untuk membangun serta memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana dan anggaran yang ditetapkan. Namun, hingga saat ini, belum diketahui apakah anggaran untuk tahun 2026 akan bertambah atau tidak. Meski demikian, pemerintah tetap memiliki target-target kesiapan pindahnya ibu kota.

Evaluasi Proyek Strategis Nasional oleh NasDem

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengungkapkan kekhawatiran terkait evaluasi proyek strategis nasional (PSN), termasuk IKN Nusantara, mengingat dinamika kondisi fiskal dan politik saat ini. Saan menyampaikan hal ini dalam konferensi pers bersama elite NasDem di kantor partainya, Jakarta, Jumat (18/7).

Menurut Saan, Partai NasDem memberikan beberapa opsi kebijakan strategis yang perlu diambil oleh pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia. Ada dua arah kebijakan realistis yang perlu diputuskan pemerintah dalam menyikapi status IKN.

Opsi Pertama: Menetapkan IKN sebagai Ibukota Negara

Pertama, jika pemerintahan era Prabowo Subianto ingin menetapkan IKN sebagai ibu kota negara menggantikan Jakarta. Dalam hal ini, NasDem mengusulkan diterbitkannya Keppres tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara.

Selain itu, NasDem juga mengusulkan diterbitkan Keppres tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan ASN secara bertahap. Saan menilai bahwa langkah ini dapat membantu mengaktifkan infrastruktur yang telah dibangun dengan menempatkan Wakil Presiden RI dan beberapa kementerian di IKN.

Dengan hadirnya Wakil Presiden di IKN, pembangunan di wilayah Indonesia bagian Timur dan Papua bisa lebih cepat. Saan menyatakan bahwa pengelolaan pembangunan dapat lebih dekat dan efisien.

Opsi Kedua: Membuat Moratorium Sementara

Jika pemerintahan era Prabowo belum berniat menetapkan IKN sebagai ibu kota negara, maka pemerintah bisa membuat moratorium sementara. Langkah ini dilakukan demi menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal serta prioritas nasional.

Saan menekankan bahwa langkah ini diperlukan untuk menghentikan ketidakpastian status IKN dan memastikan infrastruktur yang sudah terbangun tidak mangkrak. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengakhiri polemik terkait status IKN dan menjaga stabilitas pembangunan.

Pentingnya Penyesuaian Arah Pembangunan IKN

NasDem menekankan pentingnya penyesuaian arah pembangunan IKN dengan efisiensi anggaran dan kemampuan fiskal negara. Saan menyatakan bahwa di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, pemerintah harus dapat menyesuaikan ketersediaan anggaran dengan pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, Anggota Majelis Tinggi Lestari Moerdijat, hingga Ketua Fraksi NasDem DPR Victor B Laiskodat.