Garut Butuh 30 Ribu Titik PJU pada 2025, Namun Tak ada Anggaran Baru

Posted on


KABAR TASIKMALAYA

– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus mengupayakan peningkatan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) pada beberapa jalur utama untuk memastikan kenyamanan serta keselamatan warganya, terlebih ketika mereka melakukan aktivitas menjelang malam. Meski demikian, sampai detik ini, kabupaten tersebut masih merencanakan tambahan lebih dari puluhan ribu unit PJU lagi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Satria Budi, menyatakan bahwa instalasi PJU merupakan suatu keperluan yang sangat mendesak, terlebih untuk jalanan yang ramai dengan lalu lintas kendaraan serta memiliki aktivitas penduduk yang intensif.

“Prioritas utamanya adalah menggerakkan massa besar guna memberikan dukungan serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat,” jelas Budi saat berbicara pada hari Jumat, 20 Juni 2025.

Berdasarkan pendapat Budi, jumlah pemancar cahaya jalanan atau PJU yang telah dipasang di wilayah Garut belum mencukupi standarnya. Sesuai dengan aturan dalam Permendagri yaitu antara 20 sampai 25 PJU setiap satu kilometer jalan, Garut memerlukan kira-kira 43 ribu unit instalasi PJU. Akan tetapi, hanya sekitar 11 ribu titik saja yang telah berhasil dipasang, sehingga kesenjangan untuk PJU di daerah tersebut masih lebih dari 30 ribu titik.

Pemkab Garut terus mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki ketidakcukupan tersebut secara bertahap, di antaranya dengan menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintahan nasional.

Di tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyelesaikan instalasi sebanyak 400 unit PJU pada berbagai jalur-jalur utama provinsi tersebut, yang meliputi batas wilayah antara Kabupaten Tasikmalaya-Garut serta Garut-Bandung.

“Untuk jalur-jalur provinsi khususnya, alhamdulillah sudah ada 400 titik yang dipasangi, berawal dari batas antara Tasikmalaya dan Garut, lalu lanjut ke Garut-Bandung,” ungkapnya.

Di samping itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merancanakan penambahan lebih dari 200 titik penerangan jalanan umum guna penghematan energi di beberapa ruas jalan lainnya, termasuk daerah Cikajang serta sejumlah tempat penting.

Instalasi lampu penerang jalan umum turut diatur dalam program aspirasi anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Kabupaten Garut. Ini bertujuan untuk menjangkau area-area tempat kegiatan warga sering terjadi dan mengharuskan adanya penambahan cahaya.

Budi menyatakan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten Garut belum menyiapkan dana khusus untuk instalasi pembaruan PJU. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Garut terbatas dalam hal memperbaharui PJU baru; mereka hanya bisa fokus pada servis dan perbaikan atas PJU yang telah ada namun mengalami kerusakan ataupun kegagalan fungsi lampu.

“Jika melihat kondisi tahun ini, kabupaten hanya mampu untuk memperbaiki PJU yang mengalami kerusakan atau mati. Penyediaan instalasi baru belum dapat dilakukan karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut tahun ini, alokasinya tidak tersedia,” demikian penjelasan Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *