Gubernur Jabar Tuntut 7,5 Persen APBD untuk Perbaikan Jalan

Posted on

Gubernur Jabar Tegaskan Alokasi Anggaran Minimal 7,5 Persen untuk Perbaikan Jalan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa setiap pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat wajib mengalokasikan anggaran minimal 7,5 persen dari total APBD untuk perbaikan infrastruktur jalan. Kebijakan ini dianggap penting sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang sering mengeluhkan kondisi jalan yang rusak.

Menurut Dedi, instruksi ini bukan hanya sebatas imbauan, tetapi akan diperkuat dengan keputusan gubernur agar seluruh daerah memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kualitas infrastruktur. Dengan adanya aturan tertulis, pemerintah daerah diharapkan tidak lagi menunda atau mengurangi anggaran untuk kebutuhan dasar infrastruktur.

“Kalau tidak 7,5 persen, tetap saja jalan di Jawa Barat akan rusak,” tegas Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 18 September 2025. Ia menambahkan bahwa penanganan infrastruktur harus menjadi prioritas utama karena langsung berdampak pada kepentingan masyarakat luas.

Keluhan Masyarakat Terkait Jalan Rusak

Dedi menjelaskan bahwa keluhan soal jalan rusak sering kali disampaikan langsung kepadanya. Meskipun tidak semua jalan yang dikeluhkan berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagian besar justru menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota.

“Masyarakat tidak akan membedakan. Setiap jalan rusak, mereka selalu bilang ‘Pak Dedi, jalan goreng (rusak),’ meski itu kewenangan kabupaten,” ungkapnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih membutuhkan solusi konkret daripada alasan teknis tentang kewenangan.

Alokasi Anggaran yang Tidak Proporsional

Dedi menilai bahwa kewajiban alokasi anggaran sebesar 7,5 persen dari APBD akan memaksa pemerintah daerah menempatkan perbaikan jalan sebagai prioritas utama. Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh kalah dengan pos anggaran lain yang sifatnya seremonial maupun kurang produktif.

Sebagai contoh, Dedi menyebutkan kondisi di Kabupaten Sukabumi. Dari total APBD Rp 4,2 triliun, daerah tersebut hanya menganggarkan Rp 150 miliar untuk perbaikan jalan. Menurutnya, angka itu terlalu kecil dan tidak akan mampu menjawab kebutuhan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.

“Sampai kiamat enggak akan beres soal urusan jalan kalau anggarannya sekecil itu,” tegasnya. Ia menduga masih banyak anggaran yang dialokasikan ke belanja organisasi perangkat daerah (OPD) yang justru tidak memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.

Evaluasi Postur APBD dan Pengalihan Anggaran

Dedi meminta agar setiap daerah segera melakukan evaluasi terhadap postur APBD masing-masing. Pos anggaran yang dianggap tidak produktif, khususnya di OPD non-teknis, harus dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat, seperti perbaikan jalan dan irigasi.

“Kalau begitu harus ada skala prioritas. Untuk OPD yang tidak memberikan pelayanan teknis, anggarannya bisa dikurangi atau bahkan dihapus,” jelasnya. Menurut Dedi, infrastruktur dasar merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Contoh Efisiensi Anggaran

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan bahwa selama kebutuhan dasar seperti jalan dan irigasi belum tertangani, maka OPD lain harus menahan diri. Pemerintah daerah diminta mencontoh gaya kepemimpinan yang menekankan efisiensi dan fokus pada program utama.

Sebagai teladan, Dedi memaparkan bahwa selama tujuh bulan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia hanya menggunakan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 74 juta dari total alokasi Rp 750 juta. Hal ini ia lakukan sebagai bentuk komitmen efisiensi anggaran.

Hingga akhir tahun, Dedi menargetkan penggunaan anggaran perjalanan dinasnya tidak lebih dari Rp 100 juta. “Sisanya sekitar Rp 600 juta saya alihkan untuk program asuransi pekerja nonformal,” ujarnya. Langkah ini, menurutnya, merupakan contoh nyata bagaimana efisiensi bisa menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dampak Infrastruktur Baik pada Ekonomi

Dedi menekankan bahwa pembangunan akan berjalan lebih cepat jika pemerintah daerah berani memangkas anggaran yang tidak relevan dan mengalihkannya untuk sektor infrastruktur. Jalan yang baik, kata Dedi, tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga berdampak pada kelancaran distribusi barang, pertumbuhan ekonomi, dan investasi.

Dengan adanya kebijakan alokasi 7,5 persen APBD untuk perbaikan jalan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap setiap daerah memiliki standar yang sama dalam memperbaiki infrastruktur. “Kalau komitmen ini dijalankan, dalam beberapa tahun ke depan, masyarakat Jawa Barat tidak lagi mengeluhkan jalan rusak,” tutup Dedi.