HUT ke-80 RI, Nasib IKN Kini Diuji

Posted on

Anggaran dan Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Tahun 2026

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan meski tidak disebutkan secara eksplisit dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN TA 2026. Namun, anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp6,3 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026. Anggaran tersebut ditetapkan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan konfirmasi kepada media.

Dalam laporan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, ditemukan bahwa anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp6,26 triliun. Rinciannya terdiri dari Program Pengembangan Kawasan Strategis sebesar Rp5,71 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp553 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan proyeksi APBN 2025 yang hanya mencapai Rp4,7 triliun, meskipun mengalami penurunan signifikan dibandingkan alokasi sebelumnya.

Berdasarkan catatan, total anggaran yang dialokasikan untuk IKN pada tahun 2022 hingga 2024 mencapai Rp75,8 triliun. Realisasi tahun 2022 sebesar Rp5,5 triliun, realisasi tahun 2023 sebesar Rp27,0 triliun, dan realisasi sementara pada 2024 mencapai Rp43,3 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa proyek pembangunan IKN terus mendapat dukungan anggaran yang cukup besar.

Fokus Pada Delapan Program Prioritas Nasional

Anggaran RAPBN 2026 difokuskan pada delapan program prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat, pertahanan rakyat semesta, dan percepatan investasi. Meskipun IKN tidak menjadi fokus utama dalam pidato presiden, anggaran yang dialokasikan menunjukkan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan tetap melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Bahkan, ia telah memberikan target khusus kepada Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono agar seluruh perangkat pemerintahan dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke depan. Dengan demikian, IKN akan siap diisi oleh perwakilan dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Target Pembangunan Tiga Tahun ke Depan

Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan sesuai dengan arahan yang diberikan oleh presiden sebelumnya, Joko Widodo. Menurut Prasetyo, tidak ada alasan untuk menghentikan proyek ini karena IKN memiliki peran penting sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN, menyampaikan bahwa kawasan legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN direncanakan mulai dibangun pada akhir Oktober 2025. “Semua persiapan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif itu sudah selesai,” ujarnya. Gedung DPR/MPR/DPD akan dibangun di sisi timur KIPP, sedangkan Mahkamah Agung dan institusi yudikatif berada di sisi barat.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp8,1 triliun untuk pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung. Proyek jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif telah dilelang pada Agustus 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp2,9 triliun. Jalan tersebut dirancang sepanjang 3,7 kilometer dan menggunakan skema multiyears dengan durasi pengerjaan 660 hari kalender.

Peran Penting Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN menjadi syarat penting bagi pemindahan ibu kota secara resmi. “Tidak cukup hanya eksekutif. Harus ada legislatif dan yudikatif yang fungsional,” ujar Basuki. Proyek tahap dua ini menjadi bagian dari strategi percepatan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dengan demikian, IKN akan segera menjadi pusat kegiatan pemerintahan yang lengkap dan terintegrasi.