Masalah TPS di Kawasan Olahraga Dadaha Menimbulkan Keluhan Masyarakat
Kawasan Olahraga Dadaha yang selama ini menjadi salah satu tempat favorit masyarakat Kota Tasikmalaya kini menghadapi tantangan serius akibat keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada sangat dekat dengan area tersebut. Persoalan antara fungsi sebagai sarana olahraga dan masalah sampah ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak, termasuk pengunjung dan warga sekitar.
Presiden Republik Air, Harniawan Obech, menyatakan bahwa keberadaan TPS di area olahraga seperti Dadaha sangat tidak ideal. Ia menilai bahwa kawasan olahraga seharusnya jauh dari tempat pembuangan sampah karena potensi gangguan kesehatan dan ketidaknyamanan yang bisa terjadi.
“Menurut saya kompleks olahraga itu semestinya agak jauh dari TPS. Apalagi kalau kita melihat itu dekat shelter makanan, ini kan tidak sehat,” ujarnya pada Rabu 27 Agustus 2025.
Tata Kelola Sampah yang Kurang Maksimal
Selain itu, ia juga menyoroti masalah tata kelola sampah di TPS tersebut yang dinilai kurang maksimal. Hal ini menyebabkan sampah plastik dan sisa makanan meluber, sehingga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu lingkungan sekitar.
Menurut Harniawan, kawasan Dadaha bukan hanya digunakan untuk berolahraga, tetapi juga sebagai tempat masyarakat dan pengunjung dapat bersantai serta menikmati waktu luang. “Kawasan Dadaha itu bukan hanya tempat olahraga saja, tapi menjadi tempat ruang publik untuk masyarakat dan siapapun yang datang ke sini itu untuk bisa refreshing. Walaupun hanya sekadar duduk-duduk, dadaha butuh udara segar, bukan bau sampah,” katanya.
Mendukung Pemindahan TPS dari Kawasan Olahraga Dadaha
Ia menegaskan dukungannya terhadap pemindahan TPS dari kawasan tersebut agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. “Intinya, keberadaan TPS di kawasan olahraga tidak bagus. Kalau bisa harus segera dipindahkan. Sebab kesananya juga kan ada taman, kolam renang, dan tempat lainnya yang sering digunakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala UPTD Dadaha, Yudi Mulyadi, menjelaskan bahwa masalah ini sudah dibahas bersama anggota DPRD Kota Tasikmalaya. “Shelter bisa digunakan bagaimana, sedangkan di sana ada Tempat pembuangan sampah,” ujarnya.
Menurut Yudi, lokasi TPS tersebut sebelumnya adalah tempat penampungan para pedagang kaki lima (PKL). Namun, ketika dipindahkan ke sana, para PKL menolak karena bau sampah yang menyengat. “Dulu kan itu tempat penampungan para pedagang kaki lima. Nah, dipindahkan ke sana mereka pada gak mau, karena bau sampah yang menyengat. Kalau bisa tempat sampah itu pindah,” tuturnya.
Yudi menyebutkan bahwa pihaknya sangat mendukung rencana pemindahan TPS tersebut. Menurutnya, keberadaan TPS di lokasi itu menimbulkan berbagai keluhan dari masyarakat, terutama terkait bau sampah yang tidak sedap dan kondisi lingkungan yang kurang terjaga. “Saya setuju untuk dipindahkan, nantinya PKL bisa kembali ke shelter. Pemindahan TPS ini juga sudah disampaikan dan mendapat respon positif dari Pak Wali Kota,” ujarnya.
Usulan Zona Merah untuk Kawasan Alun-alun Dadaha
Tak hanya itu, Yudi juga mengusulkan agar Kawasan Alun-alun Dadaha menjadi zona merah yang bebas dari PKL agar tidak menimbulkan kesan kumuh. “Kalau bisa kawasan itu jadi zona merah, supaya tidak terlihat kumuh. Silakan dagang tapi dengan catatan bisa menjaga estetika alun-alun Dadaha,” katanya.
Masalah keberadaan TPS di Kawasan Olahraga Dadaha menjadi perhatian serius yang membutuhkan solusi cepat dan tepat agar fungsi kawasan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kawasan ini dapat kembali menjadi tempat yang nyaman dan indah untuk semua.