Kementan Dorong Peran Penyuluh Pertanian dalam Pembuatan Poligon Sawah

Posted on

Ngobras Volume 21: Membangun Kapasitas Penyuluh Pertanian dalam Pemetaan Lahan Sawah

Pada hari Selasa (8/7), acara Ngobrol Asyik Penyuluhan (Ngobras) Volume 21 edisi spesial diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom dan siaran langsung di YouTube. Acara ini digelar oleh Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) serta Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan). Tujuan utama dari acara ini adalah untuk memperkuat validitas data lahan sawah nasional.

Dengan tema “Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian dalam Pembuatan Poligon Sawah di luar LBS”, acara ini berhasil menarik perhatian lebih dari 1.600 peserta, termasuk para penyuluh pertanian dari seluruh Indonesia serta perwakilan Dinas Pertanian se-Jawa. Acara ini menjadi ajang diskusi yang kaya akan informasi dan pengalaman terkini mengenai teknologi pemetaan lahan pertanian.

Peran Penting Poligon dalam Pertanian

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa poligon memiliki peran strategis dalam konteks swasembada pangan. Poligon merujuk pada pemetaan digital lahan menggunakan teknologi seperti citra satelit dan Sistem Informasi Geografis (GIS). Dengan adanya poligon, batas lahan pertanian dapat ditentukan secara akurat, sehingga membantu dalam optimalisasi penggunaan lahan dan meningkatkan produktivitas pangan.

Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, juga menyatakan pentingnya penerapan teknologi dalam pengembangan pertanian modern. Menurutnya, penyuluh pertanian memiliki peran aktif dalam memfasilitasi generasi muda, termasuk petani milenial, untuk berkontribusi dalam implementasi teknologi tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Tugas Penyuluh Pertanian dalam Pemetaan Lahan

Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan), Tedy Dirhamsyah, menjelaskan bahwa penyuluh pertanian memainkan peran penting dalam pemetaan lahan pertanian melalui poligon. Tugas mereka mencakup pengumpulan data di lapangan, identifikasi potensi lahan, bantuan dalam perencanaan tanam, serta memanfaatkan informasi poligon untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pertanian.

Narasumber Utama dan Rencana Pemutakhiran Data

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Ketua Kelompok Substansi Pemetaan Lahan Pertanian T.A. Iqbal dan Ketua Tim Kerja Pemetaan Lahan Wilayah 2 Hana M. Nisa. Iqbal menjelaskan timeline pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) oleh Kementerian ATR/BPN:

  • Tahun 2025: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
  • Tahun 2026: 17 Provinsi di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Maluku.
  • Tahun 2027: 14 Provinsi di Pulau Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
  • Tahun 2029: 38 Provinsi.

Menurut Iqbal, data hasil pelatihan pembuatan poligon sawah ini akan menjadi bagian penting dalam mengisi ketidaksesuaian data spasial, terutama untuk sawah-sawah yang belum terdata dalam sistem LBS nasional.

Hana menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan respons terhadap proses pemutakhiran data sawah nasional yang saat ini dilakukan secara parsial. Peserta pelatihan dibekali kemampuan teknis dalam memetakan dan membuat poligon sawah yang belum tercakup dalam Luas Baku Sawah (LBS), dengan target implementasi dan pelaporan area Jawa paling lambat Desember 2025.

Tantangan dan Antusiasme Peserta

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai tantangan teknis di lapangan, seperti keterbatasan perangkat dan usulan pengembangan aplikasi, termasuk fitur pengurangan sawah untuk mengakomodasi lahan yang mengalami alih fungsi. Meskipun demikian, antusiasme peserta terhadap pelatihan sangat tinggi, sekaligus menyoroti pentingnya dukungan teknologi yang merata.

Visi Masa Depan Pertanian

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan semangat “Geospatial Insight for Better Agriculture Policy”. Data spasial tidak hanya menjadi alat pemetaan, tetapi juga dasar pengambilan kebijakan pertanian yang lebih presisi dan tepat sasaran.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat dalam mendukung pemutakhiran data lahan sawah nasional, sebagai langkah penting dalam mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan Indonesia.