Koperasi Merah Putih Menyebar ke 90 Kelurahan, Surabaya Bangun Ekonomi dari Bawah

Posted on


jatim.

, SURABAYA – Pemkot Surabaya terus mengembangkan sistem ekonomi yang didasari oleh komunitas dengan mendirikan Koperasi Merah Putih di setiap lingkungan perumahan.

Hingga akhir Mei 2025, telah dicatatkan sebanyak 90 dari keseluruhan 153 kelurahan yang mempunyai struktur koperasi berfungsi dengan baik.

Proses tersebut dijalankan lewat musyawarah kelurahan (musker) yang bertujuan untuk mendorong keterlibatan penduduk dalam pemilihan pengurus dengan cara transparan.

Reza Fahreddy, kepala bidang koperasi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Menengah (UMM), serta perdagangan di Surabaya, menyebut bahwa langkah ini merupakan elemen penting dalam menciptakan koperasi yang terbuka bagi semua dan disesuaikan dengan keperluan masyarakat setempat.

“Setiap orang yang berumur 17 tahun atau lebih serta beralamat di kelurahan tersebut berhak menjadi bagian dari koperasi. Pokok pikirannya adalah partisipasi masyarakat setempat dalam mengembangkan perekonominnya,” jelas Reza, pada hari Kamis (29/5).

Setiap kelurahan diharapkan memiliki antara 9 hingga 15 anggota koperasi pada tahap pertama ini, sambil melibatkan beberapa pihak dari masyarakat seperti Karang Taruna, Kader Surabaya Hebat, serta penduduk biasa.

Secara keseluruhan, harapannya adalah cooperasi ini mampu memperoleh sebanyak 500 anggota dalam waktu yang tidak terlalu singkat.

“Angka tersebut telah mematuhi peraturan, setidaknya sembilan orang dapat mendirikan koperasi, namun kita mengacu pada instruksi terkini yang mensyaratkan paling tidak lima belas anggota guna mewakili keragamannya warga,” penjelasan Reza.

Koperasi Merah Putih ini juga menerapkan sistem pengawasan yang sangat ketat. Lurah akan menjadi anggota pengawas koperasi secara otomatis (ex-officio), asalkan tidak ada hubungan kekerabatan antara dirinya dan pengurus lainnya.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) pun bisa bertindak sebagai pihak pengawas, walaupun tidak diizinkan menjadi bagian dari struktur kepengurusan.

Targetan penyelesaian pembentukan koperasi di setiap desa adat ditetapkan hingga tanggal 28 Mei 2025.

Reza mengatakan bahwa koperasi ini tidak sekadar tempat untuk menabung dan meminjam uang, melainkan juga sebagai alat untuk mendukung kegiatan ekonomi berbasis komunitas, termasuk toko kelontong, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta program Padat Karya yang diinisiasi Wali Kota Eri Cahyadi.

“Tujuan kami adalah agar koperasi berperan sebagai penggerak utama dalam bidang ekonomi di lingkungan kelurahan. Mengingat adanya peluang bisnis di setiap daerah, koperasi ini memiliki kapabilitas untuk memacu aktivitas ekonomi langsung hingga ke tingkat terendah,” ungkapnya.

Reza percaya bahwa Koperasi Merah Putih bakal menciptakan lapangan kerja tambahan, khususnya untuk generasi pemuda yang masih menganggur.

“Pemuda dapat berpartisipasi langsung dalam operasional bisnis koperasi. Hal ini merupakan salah satu metode kita untuk mengurangi tingkat pengangguran dengan cara yang nyata,” tandasnya.

(mcr23/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *