Kota Kecil di Jabar Jadi Terluas di Jawa, Luas Wilayah Naik 8 Kali

Posted on

Pemekaran Wilayah di Jawa Barat Kembali Muncul

Di tengah kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku, wacana pemekaran kembali muncul sebagai solusi untuk mengatasi ketimpangan distribusi anggaran antar daerah. Sejak era Gubernur Jabar Ridwan Kamil, sebanyak 9 calon kabupaten baru telah disetujui dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, namun hingga saat ini belum terealisasi karena moratorium tersebut belum dicabut.

Wacana pemekaran kembali mencuat akibat adanya kesenjangan dalam pendistribusian anggaran. Daerah-daerah dengan wilayah kecil seringkali mendapat alokasi dana yang lebih sedikit dibandingkan daerah lain, meskipun kebutuhan pembangunan mereka tetap tinggi. Untuk menjawab masalah ini, beberapa usulan telah diajukan, termasuk perubahan status sejumlah kota kecil menjadi daerah otonom baru (DOB), dengan menambah wilayah dari kecamatan sekitarnya.

Usulan Pemekaran Wilayah oleh Gubernur Jawa Barat

Dalam sebuah forum yang membahas keadilan fiskal di Jawa Barat bersama Komisi II DPR RI dan Kemendagri di Jakarta pada 29 April 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan pentingnya penyelesaian masalah ketimpangan fiskal antara kota dan kabupaten. Ia menilai bahwa moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku menghambat proses pengembangan daerah.

Menurut KDM, pendekatan baru diperlukan untuk mengatasi keterbatasan fiskal yang dialami daerah. Salah satu contoh yang disampaikannya adalah dengan melakukan integrasi wilayah kota kecil ke wilayah kabupaten atau sebaliknya. Misalnya, jika Kabupaten Sukabumi sulit melakukan pemekaran, maka sebagian wilayahnya dapat diintegrasikan ke Kota Sukabumi sehingga kotanya berubah menjadi kabupaten.

Perluasan Wilayah Kota Sukabumi

Usulan ini tidak hanya sekadar gagasan, melainkan sudah lama muncul sejak awal perkembangan Kota Sukabumi. Saat itu, kota hanya memiliki luas sekitar 7,6 mil persegi dan terdiri dari 4 kelurahan. Namun, seiring pertumbuhan penduduk, Kota Sukabumi mendapatkan status sebagai kota besar atau Kotapraja, setingkat dengan kabupaten.

Kini, Walikota Sukabumi Ayep Zaki aktif menggulirkan rencana perluasan wilayah dengan mengintegrasikan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. Sembilan kecamatan tersebut adalah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, dan Gegerbitung.

Rencana ini didasarkan pada kajian akademis yang sedang berlangsung. Jika rencana ini terwujud, aset-aset kabupaten yang berada di wilayah kota akan otomatis menjadi bagian dari Kota Sukabumi.

Perbandingan Luas Wilayah dan Kepadatan Penduduk

Saat ini, luas wilayah Kota Sukabumi mencapai 48 km² atau hanya sekitar 1,16 persen dari luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang mencapai 4.164 km². Jumlah penduduk Kota Sukabumi pada tahun 2024 mencapai 364.735 jiwa dengan tingkat kepadatan 7.375 jiwa per kilometer persegi.

Sementara itu, Kabupaten Sukabumi memiliki jumlah penduduk sebesar 2,82 juta jiwa dengan kepadatan penduduk 680 jiwa per kilometer persegi. Jika 9 kecamatan tersebut bergabung dengan Kota Sukabumi, luas wilayah kota akan meningkat hampir 8 kali lipat, mencapai sekitar 378 km². Dengan demikian, Kota Sukabumi akan menjadi kota terluas di Pulau Jawa.

Saat ini, kota terluas di Pulau Jawa adalah Kota Semarang dengan luas wilayah 375 km². Jika rencana ini berhasil, luas wilayah Kabupaten Sukabumi akan berkurang menjadi sekitar 3.888 km², tetapi tetap menjadi kabupaten terluas di Pulau Jawa.