Kota Serang: Kumuh dan Pungli, Warga Nantikan PIR

Posted on

Perkembangan Pembangunan Pasar Induk Rau di Kota Serang

Warga Kota Serang sedang menantikan rencana pembangunan Pasar Induk Rau (PIR) yang digadang-gadang akan memiliki tampilan yang lebih modern dan bersih, mirip dengan pasar besar seperti Tanah Abang di Jakarta. Namun, selain harapan tersebut, masyarakat juga meminta pemerintah setempat untuk lebih memperhatikan masalah praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi.

Pemerintah Kota Serang telah menyusun perencanaan dan penganggaran untuk pembangunan PIR secara total, termasuk dalam hal penataan lingkungan pasar. Rencana pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap atau multiyears, sesuai dengan kekuatan anggaran daerah. Meskipun demikian, proses perombakan PIR juga mendapat berbagai respons dari masyarakat, termasuk para pedagang yang merasa khawatir tidak bisa lagi menjual barang dagangannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Rau (HIMPAS), Ferry Chaniago, mengungkapkan bahwa jika pemerintah kota tidak hati-hati dalam menangani rencana pembangunan, akan muncul permasalahan hukum di kemudian hari. Hal ini disebabkan oleh kurangnya partisipasi para pedagang dalam proses perencanaan. Ia menegaskan, seharusnya pemerintah kota lebih dulu mempertimbangkan hak dan kewajiban para pedagang sebelum melakukan tahapan pembangunan.

“Pedagang juga harus memahami hak dan kewajiban dari pemerintah kota,” ujarnya. Salah satu contoh adalah polemik kios bersertifikat, yang dinilai muncul akibat pembangunan yang kurang terencana dengan baik. “Pemerintah terkesan terburu-buru. Seharusnya melibatkan pedagang dalam prosesnya,” tambahnya.

Di sisi lain, banyak warga Kota Serang yang menantikan pembangunan PIR karena selama ini janji-janji kepala daerah hanya sebatas ucapan. “Setelah lama, akhirnya ada yang berani membongkar dan menertibkan. Kita nantikan janji pemerintah yang mudah-mudahan benar-benar membenahi Pasar Rau,” kata salah satu warga.

Selama ini, kondisi Pasar Induk Rau terus memburuk dan tidak terawat. Bahkan, beberapa pedagang mengeluhkan adanya banyak iuran yang diberlakukan, mulai dari sewa tempat, keamanan, kebersihan, hingga iuran lainnya. “Makanya, pedagang kesulitan. Untung tidak seberapa, tapi banyak salaran. Pemerintah harus hadir agar nanti tidak ada lagi iuran yang tidak wajar,” ujar warga tersebut.

Sri, salah satu warga yang tinggal di Kota Serang selama 20 tahun, mengungkapkan bahwa Pasar Induk Rau menjadi andalan para pedagang eceran seperti dirinya. Namun, beberapa tahun terakhir ini kondisi pasar semakin memprihatinkan, kumuh, dan jorok. “Saya biasanya belanja di Pasar Rau, tapi sekarang malas ke sana karena becek, kotor, dan seram. Jadi lebih suka belanja di pinggir jalan. Mudah-mudahan, jika dibangun, akan lebih bagus dan tertata,” katanya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan bahwa pihaknya sering menerima keluhan dari masyarakat, terutama para pedagang yang kesulitan menjual barang dagangannya. “Banyak masukan dan keluhan dari masyarakat. Makanya, Wali Kota berencana membangun kembali Pasar Rau agar lebih layak,” ujarnya.

Mengenai pro dan kontra yang muncul, ia menegaskan bahwa hal tersebut wajar dalam setiap perencanaan pembangunan. “Pro dan kontra itu bagian dari uji publik dan sebagai saluran untuk mempertajam perencanaan,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa rencana pembangunan PIR merupakan bagian dari upaya Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk meningkatkan kualitas ekonomi para pedagang. “Melalui perbaikan sarana dan prasarana pasar, diharapkan Pasar Rau menjadi lebih nyaman bagi masyarakat dan sekaligus memberantas pungli,” ujarnya.