,
JAKARTA — Perusahaan Terbatas Kepulauan Industri Pulogadung (PT JIPEP) Perseroan Terbatas berencana untuk meningkatkan area terbuka Hijau di Area Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Ini merupakan bagian dari usaha mereka dalam menciptakan kondisi lingkungan yang lebih segar serta sehat untuk wilayah tersebut.
Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono menyebut bahwa mereka sudah mempunyai area hijau terbuka yang mencapai luas 8,9 hektar serta telah melakukan penanaman lebih dari 11.500 tanaman.
“Dalam waktu mendatang, kita akan menyediakan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang lebih besar di area tersebut dengan tujuan mencapai 10% dari keseluruhan luas area kita. Selain itu, kita berencana menambah populasi pepohonan penghisap karbon agar bisa membentuk suatu ekosistem yang memberikan kualitas udara yang prima bagi semua warga di seputaran area ini,” katanya pada pernyataan resmi, Kamis (19/6/2025).
Komitmen itu disampaikan mengikuti petunjuk dari Menteri Lingkungan Hidup/Badan Penanggulangan Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq guna memperkuat pemantauan dan manajemen lingkungan terhadap kontrol limbah serta polusi udara di Kawasan Industri Pulogadung.
PT JIEP diharuskan juga untuk fokus pada elemen pembenihan lingkungan dengan meningkatkan area terbuka berupa tanah hijau sekitar 10% dari keseluruhan luasan lahan, serta melakukan penanaman pohon yang dapat mengabsorbsi gas rumah kaca secara rutin.
Satrio menyebut bahwa mereka telah menyiapkan diri untuk memperkuat peran dalam pemantauan dan pengaturan lingkungan dengan berkolaborasi bersama semua penyewa di Kawasan Industri Pulogadung guna menciptakan suatu kondisi lingkungan yang bersih serta sehat bagi publik.
PT JIEP berencana menginstal sistem pemantauan mutu udara (Air Quality Monitoring System/AQMS) di dua lokasi area industri Pulogadung. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kualitas udara secara langsung serta menyediakan data tentang derajat pencemaran udara. Diharapkan dengan adanya perangkat ini dapat mendukung proses pengambilan kebijaksanaan guna mencegah peningkatan polusi udara di wilayah industri Pulogadung.
Agar dapat mengurangi pencemaran debu serta emisi dari alat berat perusahaan, PT JIEP sudah merancang fasilitas bernama Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang terdapat di sejumlah lokasi dalam Kawasan Industri Pulogadung ini menjadi bagian dari upaya mereka mendorong penerapan kendaraan bertenaga listrik di area tersebut.
Di samping itu, PT JIEP sekarang sudah berkolaborasi dengan Transjakarta yang bertindak sebagai penyedia transportasi publik dalam area tersebut guna mengoperasikan bus listrik sebagai alat transportasi bagi semua pegawai di kawasan.
Satrio menegaskan bahwa timnya bertekad untuk memastikan semua operasi perusahaan dalam area tersebut sesuai dengan konsep keberlanjutan.
“Dengan melakukan integrasi kebijakan melalui Peraturan Kebun Raya tersebut, kita menuntun aktivitas sektor industri untuk berada di bawah aturan dampak lingkungan wilayah, tanpa menyebabkan pencemaran alam, dan mematuhi ketentuan dalam penanganan air buangan, polusi udara, serta sampah B3 atau sampah rumah tangga yang padat,” jelas Satrio.