Menteri Perhubungan Akan Bubarkan Jembatan Timbang, Ini Tanggapan Felix Iryantomo

Posted on

Peran dan Fungsi Jembatan Timbang dalam Pengawasan Angkutan Barang

Jembatan Timbang (JT) memiliki peran penting dalam pengawasan angkutan barang di Indonesia. Namun, beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan menyampaikan pernyataan yang menarik perhatian, yaitu bahwa JT akan dibubarkan dengan tuduhan bahwa jembatan timbang menjadi sarang pungutan liar (pungli). Pernyataan ini memicu berbagai pertanyaan terkait kebenaran tuduhan tersebut dan dampaknya terhadap sistem transportasi.

Pengemudi angkutan barang dan petugas JT adalah pihak yang paling paham tentang kondisi JT. Oleh karena itu, perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah ada oknum petugas yang melakukan pungli dan apakah mereka sudah diberikan sanksi. Hal ini sangat penting agar pernyataan Menhub benar-benar didasarkan pada fakta, bukan sekadar tuduhan yang tidak berdasar.

Selain itu, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan demotivasi bagi para petugas di lapangan. Dengan adanya Unit Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pengelolaan JT telah diatur secara seragam di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Hal ini seharusnya menjadikan tata kelola JT lebih konsisten dan efisien, baik dari segi kompetensi SDM maupun prosedur operasional.

Fungsi JT tidak hanya terbatas pada pemeriksaan pelanggaran lebih muatan dan lebih dimensi truk (ODOL), tetapi juga bisa menjadi lokasi pendataan asal dan tujuan barang yang diangkut oleh seluruh truk yang melintas. Data ini bisa menjadi indikator penting bagi perekonomian daerah. Sayangnya, hingga saat ini, data tersebut jarang dipublikasikan secara transparan.

Menhub juga mengungkapkan rencana pengganti atas pembubaran JT, yaitu pemasangan perangkat Weigh In Motion (WIM). Perangkat ini mampu menimbang kendaraan dalam keadaan bergerak, sehingga mengurangi interaksi antara petugas dan pengemudi. Rencana ini telah dibahas dan dikoordinasikan dengan PT. Jasa Marga, salah satu BUMN yang mengelola jaringan jalan tol di Indonesia.

Namun, perlu dipertanyakan bagaimana Kementerian Perhubungan akan mengawasi lalu lintas angkutan barang di seluruh Indonesia, terutama di jalan-jalan nasional yang belum memiliki jaringan jalan tol. Selain itu, target pemerintah untuk mencapai Indonesia zero Truk ODOL pada tahun 2027 akan sulit dicapai jika JT dibubarkan tanpa solusi alternatif yang jelas.

Sudah waktunya Menhub melakukan perjalanan keliling Indonesia menggunakan moda jalan. Dengan tour seperti ini, Menhub dapat memahami lebih dalam kondisi angkutan jalan yang menjadi urat nadi logistik dan perekonomian negara. Perjalanan-perjalanan ini bisa memberikan data dan gambaran nyata yang selama ini kurang diketahui, sehingga menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat.

Dengan memahami kondisi langsung di lapangan, Menhub dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta industri transportasi. Dengan demikian, kebijakan yang diambil akan lebih efektif dan berkelanjutan.