Pembangunan Tanggul Beton Cilincing, KLH Pastikan KCN Punya Izin Lingkungan

Posted on

Pembangunan Tanggul Beton di Cilincing Jakarta Utara Ditetapkan Sesuai Persyaratan Lingkungan

Pembangunan tanggul beton oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, telah mendapatkan persetujuan lingkungan yang memenuhi semua ketentuan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan pelabuhan umum yang memiliki peran strategis dalam mendukung efisiensi logistik nasional.

Hanif menjelaskan bahwa pemasangan pagar laut bertujuan untuk mencegah terjadinya sedimentasi yang tidak terkendali. “Jika tidak dipasang, maka akan kemana-mana dan menimbulkan pencemaran yang cukup serius,” ujarnya. Proyek ini dirancang agar dapat memberikan akses bagi nelayan lokal untuk melaut tanpa adanya pembatasan. “Tidak pulaunya langsung gabung dengan pulau, jadi masih ada jeda yang memungkinkan terjadinya alur transportasi di sana untuk nelayan kecil dan seterusnya,” tambahnya.

Selain itu, proses persetujuan lingkungan telah melalui berbagai tahapan, termasuk konsultasi publik bersama para pemangku kepentingan seperti masyarakat, nelayan, penghuni rumah susun, tokoh masyarakat, serta perwakilan UMKM. Dalam dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), telah ditetapkan indikator yang jelas untuk pemantauan kualitas air, udara, kebisingan, kesehatan masyarakat, serta hasil tangkapan nelayan.

Peran Tanggul Beton sebagai Pemecah Gelombang

Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Fajar Kurniawan, menjelaskan bahwa fungsi dari tanggul beton yang dibangun oleh KCN adalah sebagai pemecah gelombang untuk pelabuhan. Ia juga memastikan bahwa tanggul tersebut bukan bagian dari proyek Tanggul Laut Raksasa (Giant Sea Wall), melainkan proyek reklamasi milik PT KCN untuk pelabuhan umum.

KKP telah menerbitkan secara resmi izin persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) bagi PT KCN pada 2023. Fajar menekankan pentingnya sosialisasi rencana kegiatan PT KCN kepada masyarakat sekitar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun penolakan di kemudian hari. Ia mengimbau KCN untuk segera melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terkejut dengan adanya pembangunan pelabuhan umum serta reklamasi, sehingga dapat meminimalisir potensi mispersepsi yang berkembang.

Komunikasi intensif dengan masyarakat pesisir menjadi langkah penting karena keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan aspek teknis, tetapi juga penerimaan sosial dari warga sekitar.

Progres Pembangunan Pelabuhan Umum

Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait pembangunan pelabuhan tersebut. Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan sejak 2007, bahkan KCN telah mendapat dukungan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia terhadap proyek tersebut.

Hingga saat ini, progres pembangunan pelabuhan mencapai 70% dengan pier dermaga pertama hampir rampung, pier kedua ditargetkan selesai pada 2025, dan pier ketiga direncanakan rampung tahun 2026. Namun, pier ketiga menjadi perbincangan karena struktur betonnya. “Di pier tiga yang ini sekarang jadi ramai, isunya ada tanggul beton, itu kalau kita lihat itu ‘breakwater’ bagian dari pembangunan pelabuhan,” ujar Widodo.