PIKIRAN RAKYAT
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat meraih capaian signifikan pada sektor pemberdayaan ekonomi desa. Telah tercatat 165 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di semua desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan status kebadanhukuman sepenuhnya dan sah sebagai lembaga hukum.
Penetapan yang selesai pada tanggal 14 Juni 2025 menjadikan Kabupaten Bandung Barat sebagai urutan keenam tercepat dari total 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di semua desanya.
“Syukur Alhamdulillah, proses legalisasi koperasi Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Bandung Barat sudah tercapai 100%. Hal ini menunjukkan komitmen kita dalam mensupport kebijakan Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional serta menggerakkan pertumbuhan ekonomi di daerah pedesaan,” ungkap Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail pada acara peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat edisi ke-18 beberapa hari yang lalu.
Jeje Ritchie Ismail mengatakan bahwa pencapaian tersebut tak lepas dari kolaborasi antar berbagai departemen yang menjadi bagian dari Satgas Koperasi Desa Merah Putih, di mana kepemimpinannya ada pada Sekretaris Daerah KBB, Ade Zakir.
Menurut dia, Satgas ini mencakup beberapa bagian pemerintahan dan masyarakat yang meliputi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sebanyak 16 kepala camat, lebih dari 165 perwira desa, Ikatan Notaris Indonesia Cabang Kota Bumi Baru (KBB), serta para notaris yang mengurus akta koperasi, sampai dengan penasihat pedesaan.
“Setiap kelompok bekerja sama dengan tempo yang seragam agar proses persetujuan dapat diselesaikan sesuai jadwal,” katanya.
Berikutnya, menurut Jeje Ritchie Ismail, Pemkab Bandung Barat berencana segera menginformasikan pencapaian tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dapat dilanjutkan ke Pemerintah Pusat dalam rangka implementasi Instruksi Presiden.
Berikutnya, Jeje menggarisbawahi bahwa koperasi desa lebih dari sekedar bentuk hukum; ini adalah taktik penting untuk mencapai kedaulatan negara, terutama pada bidang pertanian dan ekonomi setempat.
“Strategi terpadu dan terkoordinasi dari seluruh pihak berkepentingan diperlukan untuk menciptakan ketahanan ekonomi di pedesaan. Ini adalah dasar bagi kekuatan ekonomi negara sebenarnya,” katanya menutup pembicaraan tersebut. ***