Peran dan Tantangan Koperasi di Indonesia
Hari Koperasi Nasional diperingati setiap 12 Juli tiap tahunnya. Dalam perayaan ini, berbagai catatan reflektif mengenai keberadaan koperasi selama 98 tahun terakhir disampaikan oleh tokoh-tokoh yang terlibat dalam pengembangan koperasi di Indonesia. Salah satunya adalah Ketua Dewan Pengawas Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Said Abdullah, yang menjelaskan beberapa poin penting tentang peran koperasi.
Koperasi tumbuh sejalan dengan gerakan nasional. Dr Mohammad Hatta, Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama, menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi. Ia memandang koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam pikiran beliau. Kiprahnya yang besar terhadap koperasi membuat beliau diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Prinsip Dasar Koperasi
Ada beberapa pokok penting dari keberadaan koperasi:
-
Koperasi sebagai usaha rakyat
Koperasi tumbuh dari semangat rakyat yang menghimpun diri dalam kegiatan ekonomi secara mandiri. Anggota koperasi memiliki kedudukan yang setara, tidak dibedakan berdasarkan jumlah setoran modal seperti pada perseroan. Dari modal yang terkumpul, koperasi membangun usaha yang minimal melayani anggotanya sendiri. -
Koperasi sebagai sarana pendidikan
Selain urusan ekonomi, koperasi juga menjadi sarana pendidikan rakyat. Melalui berbagai kegiatan pendidikan, koperasi membantu pengembangan diri dan membangun bonding komunal untuk mewujudkan perubahan sosial lebih luas. -
Koperasi sebagai agen pembangunan
Dengan meluasnya gerakan koperasi, kegiatan ekonomi akan semakin meluas. Modal yang terkumpul semakin besar, namun dimiliki oleh banyak orang, sehingga koperasi menggerakkan ekonomi lebih besar tanpa kepemilikan yang disegelintirkan. Hal ini dapat mengurangi kesenjangan sosial. -
Koperasi sebagai wujud perekonomian Pancasila
Nilai-nilai Pancasila tercermin dalam praktik perkoperasian. Di dalam koperasi ada gotong royong, usaha perekonomian disusun bersama dan untuk kemakmuran bersama, serta pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis karena semua anggota memiliki kedudukan yang setara.
Tantangan Koperasi di Masa Depan
Meskipun memiliki nilai-nilai ideal, koperasi masih menghadapi tantangan. Pertama, data BPS menunjukkan bahwa volume usaha koperasi pada tahun 2024 hanya mencapai Rp214 triliun atau sekitar 0,97 persen dari PDB Indonesia yang bernilai Rp22.139 triliun. Sementara itu, usaha skala UMKM mencapai 63 persen PDB Indonesia. Ini menunjukkan bahwa individualisme usaha masih menjadi tantangan.
Kedua, kontribusi koperasi terhadap PDB di negara-negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Belanda, dan Perancis jauh lebih besar dibandingkan Indonesia. Di negara-negara kapitalis, kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional mencapai 5-20 persen, sementara di Indonesia kurang dari 1 persen. Kesenjangan ini menjadi masalah serius terhadap sistem perekonomian nasional.
Meningkatkan Keragaman Usaha Koperasi
Selain itu, sebagian besar koperasi di Indonesia didominasi oleh usaha simpan pinjam. Meski tidak salah, koperasi harus lebih fokus pada keragaman usaha. Contohnya, koperasi seperti Mondragon di Spanyol dan Norges Kooperative Landsforening di Norwegia menunjukkan potensi besar dalam sektor manufaktur dan perdagangan.
Tantangan lain adalah citra koperasi yang belum bagus akibat berbagai kasus fraud di masa lalu. Untuk itu, insan koperasi dan asosiasi seperti Dekopin harus bekerja sama meningkatkan tata kelola koperasi agar semakin mendapatkan kepercayaan publik.
Kesimpulan
Koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Namun, untuk tetap relevan dan berkembang, koperasi perlu terus beradaptasi dengan tantangan yang ada. Dengan menjaga semangat kemandirian dan memperluas keragaman usaha, koperasi bisa menjadi bagian penting dalam membangun perekonomian yang lebih adil dan inklusif.