Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Cirebon Dalam Tahap Studi Kelayakan
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas 10 megawatt (MW) akan segera dibangun di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Proyek ini digagas oleh PT Global Energi Investama dan ditargetkan beroperasi penuh dalam waktu dua tahun. Tahap awal proyek saat ini sedang memasuki studi kelayakan (feasibility study) yang akan dilanjutkan dengan konstruksi selama 12 hingga 16 bulan.
Direktur PT Global Energi Investama, Machnizon Masri, menjelaskan bahwa saat ini perusahaan sedang melakukan studi kelayakan untuk memastikan proyek dapat berjalan sesuai rencana. Setelah studi kelayakan selesai, tahap konstruksi akan dimulai dengan estimasi waktu pelaksanaan antara 12 hingga 16 bulan.
“Target kami adalah PLTSa sudah bisa beroperasi penuh dalam dua tahun ke depan. Saat ini kita mulai dengan studi kelayakan terlebih dahulu,” ujar Machnizon.
Potensi Sampah di Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cirebon dipilih sebagai lokasi utama karena memiliki potensi besar dalam produksi sampah. Berdasarkan data awal, wilayah ini menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah per hari, namun hanya 50% yang dikelola secara sistematis. Sisanya, sekitar 600 ton, masih belum tertangani dan bisa menjadi bahan baku untuk pembangkit listrik tenaga sampah.
“Artinya masih ada 600 ton sampah yang belum tertangani, dan ini sangat potensial sebagai bahan baku untuk operasional PLTSa,” jelas Machnizon.
PLTSa nantinya akan menggunakan teknologi pengolahan sampah modern yang mampu mengubah 600 ton sampah per hari menjadi energi listrik sebesar 10 MW. Volume tersebut dinilai cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan energi harian.
Kerja Sama Antarwilayah untuk Pasokan Sampah
Jika pasokan sampah lokal tidak mencukupi, perusahaan siap menjalin kerja sama dengan kabupaten tetangga seperti Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. Namun, hal ini memerlukan izin dari pemerintah daerah masing-masing.
“Selama ada izin dari pemerintah daerah, suplai sampah bisa kita ambil dari daerah sekitar. Ini penting untuk memastikan kontinuitas pasokan bahan baku,” katanya.
Fokus pada Kabupaten Cirebon
Meskipun PT Global Energi Investama telah menjajaki beberapa kabupaten lain di Jawa Barat, Cirebon menjadi fokus utama karena faktor demografi dan volume sampah yang paling sesuai untuk proyek tahap awal. Selain itu, proyek ini sejalan dengan agenda nasional dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan meningkatkan bauran energi terbarukan.
PLTSa juga memberikan solusi dua arah, yaitu mengurangi beban tempat pembuangan akhir serta menghasilkan energi bersih dari limbah domestik. “Ini bukan hanya soal pembangkit, tapi solusi menyeluruh terhadap permasalahan sampah dan ketahanan energi,” tambah Machnizon.
Keterlibatan Pemda dan Swasta
Dalam pelaksanaannya, perusahaan akan menggandeng pemerintah daerah dan pihak swasta untuk menjamin kelancaran proyek, termasuk dalam hal perizinan, penyediaan lahan, hingga operasional jangka panjang. “Kami harapkan dukungan penuh dari Pemkab Cirebon. Proyek ini bukan hanya investasi energi, tapi juga investasi lingkungan dan masa depan kota ini,” ujarnya.
Tantangan Pengelolaan Sampah di Cirebon
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, wilayah ini setiap hari menghasilkan lebih dari seribu ton sampah. Namun, pengelolaan dan daur ulang masih menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan armada, fasilitas, serta TPA yang sudah kelebihan kapasitas.
Dengan keberadaan PLTSa, beban pengelolaan sampah di TPA dapat dikurangi secara signifikan. Pemerintah daerah pun menyambut baik rencana ini sebagai langkah konkret menuju kota ramah lingkungan.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui dinas terkait menyatakan akan menelaah dokumen feasibility study yang diajukan dan menyiapkan langkah-langkah pendukung dalam hal regulasi dan kebijakan lintas wilayah.
Apabila semua izin dan tahapan teknis berjalan lancar, proyek ini diperkirakan mulai dibangun pada semester kedua tahun depan, dan diharapkan mulai beroperasi secara komersial pada akhir 2027.