Persiapan Operasional Ulang RDF Plant Rorotan
Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyiapkan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara, untuk kembali beroperasi secara bertahap. Proses uji coba sedang dilakukan setelah sejumlah peningkatan pada sistem pengendalian lingkungan. Salah satu perbaikan utama adalah penambahan tiga unit deodorizer yang bertujuan mengurangi bau yang sempat menjadi keluhan warga sekitar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh telah dilakukan. Pihaknya juga menambahkan beberapa fasilitas baru dan melakukan perbaikan pada infrastruktur agar operasional RDF Plant Rorotan dapat berjalan dengan aman serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan tiga unit deodorizer untuk mengendalikan potensi kebauan di area proses, gudang produk, dan area residu. Ini penting agar operasional tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujarnya.
Selain deodorizer, sistem pengendalian gas buang di RDF Rorotan juga diperkuat. Beberapa alat seperti baghouse filter, wet scrubber kedua, wet electrostatic precipitator, serta carbon active telah dipasang untuk meningkatkan efisiensi penyaringan polutan. Alat-alat ini masing-masing memiliki fungsi spesifik, mulai dari penyaringan partikel debu hingga penyerapan senyawa kimia berbahaya dalam gas buang.
Tidak hanya itu, pihak dinas juga menambahkan induced-draft fan kedua untuk mengoptimalkan aliran gas menuju cerobong. Selain itu, dua alat eksisting, yakni wet scrubber dan cerobong, telah dimodifikasi agar emisi yang dilepaskan ke udara benar-benar aman dan sesuai standar lingkungan.
Fasilitas Pengendalian Lingkungan di RDF Rorotan
Dalam rangka persiapan operasi kembali, berikut daftar lengkap alat dalam fasilitas pengendalian lingkungan di RDF Plant Rorotan:
-
Furnace
Fungsi: Mensuplai hawa panas untuk proses pengeringan sampah
Keterangan: Optimalisasi suhu pembakaran hingga di atas 800 derajat Celsius dengan bahan bakar RDF -
Rotary Drum Dryer
Fungsi: Ruang pengeringan sampah untuk menurunkan kadar air sampai di bawah 20 persen -
Cyclone
Fungsi: Menangkap partikel debu dari gas buang -
Baghouse Filter
Fungsi: Menyaring partikel debu dari gas buang
Keterangan: Penambahan baru -
Induced-Draft Fan
Fungsi: Mengalirkan gas buang -
Wet Scrubber
Fungsi: Menyisihkan gas-gas polutan (sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan lainnya) pada gas buang
Keterangan: Modifikasi -
Wet Scrubber Kedua
Fungsi: Menyisihkan gas-gas polutan (sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan lainnya) pada gas buang
Keterangan: Penambahan baru -
Wet Electrostatic Precipitator
Fungsi: Menangkap partikulat halus, aerosol, dan kabut pada gas buang
Keterangan: Penambahan baru -
Carbon Active
Fungsi: Menyerap gas polutan dan senyawa kimia pada gas buang
Keterangan: Penambahan baru -
Induced-Draft Fan Kedua
Fungsi: Mengalirkan gas buang
Keterangan: Penambahan baru -
Cerobong
Fungsi: Mengemisikan gas buang secara aman ke lingkungan
Keterangan: Modifikasi
Proses Operasional Bertahap
Pengoperasian bertahap RDF Rorotan akan dilaksanakan setelah rangkaian uji coba yang dimulai sejak bulan ini. Penambahan seluruh teknologi pengendalian lingkungan tersebut dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi rancang dan bangun, KSO Wika-Jaya Konstruksi.
Hasil penyaringan ataupun penyerapan polutan berwujud padat (ash) akan dikerjasamakan dengan off-taker atau diolah sebagai campuran paving block atau bahan bangunan lainnya. Sedangkan polutan dalam bentuk cair akan diolah pada Waste Water Treatment Plant (WWTP).
Asep menegaskan bahwa semua langkah ini dilakukan sebagai komitmen Dinas Lingkungan Hidup Jakarta dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah yang modern, aman, efisien, dan berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak bagi masyarakat. “Melalui sistem pengendalian yang sudah diperkuat, harapannya RDF Plant Rorotan akan beroperasi secara optimal sekaligus menjadi contoh pengelolaan sampah modern perkotaan di Indonesia,” katanya.