PasarModern.com.PRMN
– Wacana pemekaran Pamekasan berkembang di kalangan pemerhati tata ruang daerah, akademisi lokal.
Bahkan, tokoh masyarakat yang menilai bahwa kawasan perkotaan di Pamekasan sudah cukup padat dan berkembang untuk berdiri sebagai kota sendiri.
Jika disetujui, maka Jawa Timur akan memiliki satu lagi
kota otonom
, dan Madura akan mencatat sejarah baru dalam pemekaran wilayah.
Mengapa Perlu Pemekaran?
Pertumbuhan penduduk, kepadatan wilayah, dan tingginya aktivitas ekonomi di pusat kota Pamekasan menjadi pemicu utama munculnya wacana ini. Kota Pamekasan sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, dan perdagangan lokal dinilai sudah mengalami tekanan yang cukup tinggi, baik dari segi lalu lintas, hunian, maupun pelayanan publik.
Beberapa alasan lain yang melatarbelakangi usulan pemekaran ini antara lain:
•
Kebutuhan peningkatan efisiensi pelayanan publik
•
Desakan untuk membagi beban administrasi di kabupaten induk
•
Potensi wilayah kota untuk tumbuh sebagai pusat ekonomi baru
•
Dorongan pembangunan berbasis kawasan perkotaan mandiri
Dengan status sebagai kota mandiri, daerah hasil pemekaran diharapkan bisa memiliki keleluasaan fiskal dan kebijakan yang lebih fokus pada pengembangan wilayah urban.
Calon Kota Baru dan Kecamatan yang Diusulkan
Wacana pemekaran ini mengusulkan pembentukan
Kota Pamekasan
sebagai entitas terpisah dari Kabupaten Pamekasan. Kota ini diperkirakan akan mencakup beberapa kecamatan strategis yang saat ini merupakan kawasan inti dan sekitarnya.
Beberapa kecamatan yang disebut-sebut akan masuk dalam wilayah calon kota baru tersebut antara lain:
•
Kecamatan Pamekasan
(pusat pemerintahan dan bisnis)
•
Kecamatan Galis
(wilayah penyangga yang padat penduduk)
•
Kecamatan Larangan
(terkoneksi langsung dengan kota inti)
•
Kecamatan Tlanakan
(berpotensi sebagai zona perluasan wilayah kota)
Wilayah-wilayah tersebut memiliki infrastruktur yang relatif lebih maju dibanding kecamatan lain di Kabupaten Pamekasan, termasuk fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta jalur transportasi.
Dampak Jika Pemekaran Terwujud
Jika pemekaran ini berhasil disahkan, maka akan ada sejumlah perubahan signifikan, baik dari sisi administratif maupun sosial ekonomi. Kabupaten Pamekasan akan berkurang luasnya, namun bisa lebih fokus mengelola wilayah pedesaan dan pesisir.
Sementara kota baru akan memiliki struktur pemerintahan sendiri, seperti wali kota, DPRD kota, dan perangkat dinas tersendiri yang lebih tertuju pada pengelolaan kawasan urban.
Beberapa dampak potensial lainnya meliputi:
• Percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan
• Pembagian anggaran yang lebih terfokus dan efisien
• Munculnya peluang investasi baru di wilayah kota
• Penataan ruang yang lebih spesifik sesuai kebutuhan kota
Tahapan yang Harus Dilalui
Meskipun masih berupa wacana, pembentukan kota baru dari hasil pemekaran kabupaten tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah prosedur ketat yang harus dilalui, antara lain:
1.
Kajian akademik
dan naskah akademik pemekaran
2.
Persetujuan DPRD Kabupaten Pamekasan
3.
Rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur
4.
Penilaian Kementerian Dalam Negeri
5.
Pengesahan lewat Undang-Undang oleh DPR RI dan Presiden. (nayla)