PORTAL PURWOKERTO
– Ribuan pengemudi truk menggelar demonstrasi massal di kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025.
Setidaknya 1.000 pengemudi truk yang berasal dari beberapa organisasi kemasyarakatan turun ke jalanan untuk mengungkapkan ketidaksukaannya terhadap aturan nol pelanggaran ukuran dan beban (ODOL).
Pengemudi menepikan kendaraannya di berbagai pos penting seperti Jalur Melilingkari Ajibarang, Wangon, sampai dengan Jalur Melilingkar Sumpiuh. Di tempat itu, para peserta demonstrasi nampak membawa banner serta melakukan pidato untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka.
Seorang koordinator lapangan bernama Imam Santoso menggarisbawahi bahwa demonstrasi tersebut adalah ekspresi penentangan terhadap batasan kapasitas yang dianggap mempersulit para pengemudi truk.
“Perbuatan ini dilakukan sebagai penentangan terhadap penerapan pembatasan beban bongkar muat ODOL karena peraturan itu merugikan kita semua yaitu para pengemudi,” jelas Imam saat berbicara dengan awak media di Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Imam mendeskripsikan situasi para pengemudi yang sekarang berada di tempat sulit. Mereka bermaksud untuk menaati peraturan yang berlaku, tetapi ternyata hal tersebut tak serumit yang dibayangkan.
Kekuasan para pemilik truk atau pengusaha yang menginginkan kapasitas maksimal untuk meningkatkan efisiensi dan laba, merupakan bebannya sendiri tanpa dapat dielakkan.
Imam pun melanjutkan bahwa gerakan ini mungkin baru dimulainya. Apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respon yang memadai, jangan heran jika nantinya para pengemudi dari seluruh wilayah bakal bersatu dan menggalang tenaga mereka.
“Kita berpotensi melaksanakan pemogokan nasional secara serentak di seluruh Indonesia. Kita akan berkonsultasi dengan kelompok lokal yang terdapat di tiap provinsi,” tandas Imam.
Mereka berhadapan langsung dengan anggota dewan dan perwakilan instansi yang relevan guna mengemukakan pandangan mereka serta pengaruh sebenarnya dari kebijakan ODOL di lapangan.
Pada saat yang sama, aparat polisi menyatakan bahwa protes tersebut berlangsung dengan tertiban dan tidak menciptakan kemacetan di area utama. Kasubdit dari Tim Jajaran Kepolisian Daerah Kota Banyumas, Ipda Wawan Riyadi, menjelaskan bahwa penanganan perpindahan lokasi parkiran truk menuju jalan lingkar merupakan faktor penting dalam kelancaran aliran lalu lintas nasional.
“Sekali lagi, jalur utama nasional, terutama area Ajibarang, tetap dapat digunakan dengan baik, karena untuk tindakan kali ini lokasi parkir kita letakkan di bagian dari jalan lingkar Ajibarang,” ungkap Wawan.