Sampah Bandung Tembus 1.500 Ton Harian, TPST Diserahkan ke Dua Kota Senilai Rp120 Miliar

Posted on

Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Provinsi Jawa Barat Mengecam Komitmen Pemerintah Daerah

Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Provinsi Jawa Barat, Dr. Muhammad Reva, S.T., M.Sc mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan hibah barang milik negara yang diberikan untuk Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan dalam acara penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kota Cimahi dan Kota Bandung serta penandatangan naskah hibah barang milik negara sarana dan prasarana.

Acara tersebut digelar di Aula Graha Wiksa Praniti, BPBPK Jawa Barat Jalan Turangga Kota Bandung, pada Selasa 26 Agustus 2025. Dalam kesempatan ini, Dr. Muhammad Reva menekankan bahwa komitmen pemerintah daerah menjadi tolak ukur keberhasilan pengelolaan hibah yang diberikan. Ia menyatakan bahwa Kementerian PU dan Ciptakarya melalui Balai sudah menyerahkan operasional dan pemeliharaannya kepada penerima manfaat.

“Ya, dalam hal ini adalah pemerintah daerah. Jadi makna dari pertemuan ini adalah bagaimana kita melihat bahwa pemerintah daerah itu komitmen untuk mengelola. Jadi belum selesai, kita pantau terus bagaimana keberlanjutannya. Bukan hanya minta terus dikasih nggak, tapi minta dikasih dan dikelola dengan baik,” ujar Dr. Muhammad Reva.

Hibah Pengolahan Sampah Senilai Rp120 Miliar

Hibah pengolahan sampah diberikan dalam bentuk pabrik pengolahan sampah untuk wilayah Cimahi dan Kota Bandung. Di wilayah Cimahi, ada dua titik yang menerima hibah senilai Rp50 miliar, sedangkan di Kota Bandung ada tiga titik dengan nilai hibah sebesar Rp70 miliar. Total hibah dari Kementerian PUPR mencapai Rp120 miliar.

Menurut Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P, penyerahan barang-barang milik negara ini akan bermanfaat dan dioperasikan di dua tempat yaitu TPST Sentiong dan TPST Lebaksaat. Ia menjelaskan bahwa TPST ini akan digunakan untuk mengolah sampah menjadi RDF (Refined Derived Fuel), yang kemudian akan disalurkan kembali ke perusahaan tertentu.

“Ini sangat bermanfaat bagi Kota Cimahi karena selain kita punya pengolahan sampah menjadi RDF juga menyerap tenaga kerja, yang orang-orangnya berada di sekitar lokasi,” tambahnya.

Kota Bandung Menghadapi Kesulitan Mengelola Sampah

Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, S.T., M.M. menyampaikan bahwa Kota Bandung setiap harinya memproduksi sampah sebanyak 1500 ton. Dengan dihibahkannya TPST di dua tempat, yakni Nyingseret dan Holis, diharapkan bisa membantu mengurangi beban sampah yang semakin meningkat.

“Terus terang kami agak kesulitan. Kondisi saat ini kiriman dari Sarimukti pun dibatasi hingga 140 rit per hari. Padahal dalam sehari pengangkutan sampah bisa mencapai 154 rit ke TPA,” ucapnya.

Program ISWMP Berkontribusi Besar dalam Pengelolaan Sampah

Ketua CPMU-ISWMP, Ir. Sandhi Eko Bramono, Ph.D, menyampaikan bahwa melalui Program ISWMP, TPST-TPST yang beroperasi di Kota Bandung dan Kota Cimahi telah secara kumulatif menangani sampah sejumlah 5.700 ton CO2 (eq) atau setara dengan penanganan 8.300 ton sampah.

“Selamat utk seluruh stakeholder ISWMP Kota Bandung dan Kota Cimahi. Insya Allah, 8.300 ton sampah tersebut menjadi saksi atas amal jariyah Ibu/Bapak sekalian, dalam bentuk implementasi ilmu pengetahuan dan komitmen melayani masyarakat dalam sektor persampahan,” kata Sandhi Eko.