— Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, datang langsung ke Jalan AH Nasution Gang Sukatma, Cipadung Wetan, Panyileukan pada hari Kamis, 29 Mei 2025, guna mendukung ibu Sinta yang merupakan korban tindakan kekerasan dari peminjam uang berbunga tinggi.
Insiden tersebut terungkap usai Ibu Sinta menyampaikan bahwa dia telah diancam dan diserang fisik oleh pemberi pinjaman ilegal yang memberinya uang senilai Rp2 juta. Walaupun sudah membayar angsuran sebanyak dua kali, sang pemilik masih mendesak pembayaran dengan cara yang kasar sampai-sampai dikabarkan pernah meremas leher korban.
“Ibu Sinta menyampaikan kepada saya bahwa dia dibelit oleh rentenir. Saya segera datang karena pemimpin perlu hadir untuk melindungi masyarakatnya,” ungkap Erwin di depan penduduk setempat.
Pada klip video yang tersebar, tampak adanya perilaku kekerasan dari sang penyerang. Akan tetapi, ketika disambangi secara langsung oleh Erwin melalui panggilan telepon, si gelandangan tersebut menyangkal tuduhannya.
Erwin juga mengeluarkan ultimatum supaya sang pelaku bertemu dengannya secara langsung. Dia menyatakan tegas bahwa apabila kekerasan benar-benar terjadi, maka penjahat tersebut akan dihadapkan pada proses hukum.
Di samping memperkuat kedudukan hukumnya, Erwin pula mengungkapkan rasa simpatinya secara nyata. Dia berjanji akan bersedia untuk meringankan beban hutang Ibu Sinta dengan membantunya lunasihutang tersebut guna mencegah adanya tindakan kekerasan lebih lanjut.
“Utang tetap menjadi utang, namun kekerasan sama sekali tak boleh diterima. Bila terdapat pelanggaran hukum, kami akan menanganinya. Aku siap membayar kembali hutang tersebut, namun cara-cara semacam itu perlu diakhiri,” tandasnya.
Dalam hal ini, aktivitas rentenir di daerah tersebut sangat banyak. Oleh karena itu, Erwin menginstruksikan kepala desa, camat, serta ketua RT agar lebih proaktif dalam pengawasan dan penanganan perkara sejenis. Dia menyatakan pentingnya memberi perlindungan kepada masyarakat yang kurang berdaya dari perbuatan rentenir tidak sah.
Erwin pun mengajak para korban agar melaporkan insiden tersebut secara formal kepada kepolisian beserta bimbingan dari petugas setempat. Di samping itu, pemkot Bandung bakal bekerja sama dengan Satgas Anti-Rentenir dalam menangani kasus ini secara menyeluruh.
“Masalah ini tak sekadar berkaitan dengan hutang. Ini tentang keadilan serta pelindungan bagi masyarakat. Kita perlu menghentikan rantai dari praktik rentenir yang mencemaskan,” tandasnya menyelesaikan pertemuan tersebut.