Gubernur Banten: Area Hunian Baru dan Jalanan Siap untuk Korban Banjir Berkelanjutan

Posted on


PORTAL LEBAK

– Gubernur Banten, Andra Soni mengumumkan bahwa Pemprov Banten bersedia melakukan pekerjaan peningkatan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) untuk korban banjir bandang di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak pada hari Kamis, 29 Mei 2025.

Dia juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten bersedia melaksanakan penyiapan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di area yang sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak bagi masyarakat whose homes were affected by flash floods dan longsor tersebut.

Ketika Andra Soni tiba, dia ditemani oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Banten, staf Pemkab Lebak, dan juga anggota DPRD. Kehadiran mereka ini mendapat sambutan penuh semangat dari sekitar seratus warga yang menempati Hunian Sementara (Huntara).

“Alhamdulillah barusan kami melakukan dialog dengan masyarakat, dan mereka masih meminta adanya pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di area ini yang lahan untuknya telah dipersiapkan oleh Pemerintahan Kabupaten Lebak,” ujar Andra.

Di samping itu, agar dapat melaksanakan pembangunan Huntap secara efektif, Pemerintah Provinsi Banten tahun ini berfokus pada peningkatan kualitas jalan dan persiapan lahan.

Dengan demikian, kendaraan berat dapat mengakses area tersebut dengan lancar.

“Lahannya seluas kira-kira 5,4 hektar,” katanya.

Di saat tersebut, Andra Soni pun menyatakan penghargaannya atas tindakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dalam menyiapkan tanah serta hal-hal lainnya.

“Insya Allah berkat kerjasama yang solid di antara semua pihak, secara bertahap pembangunan Huntap ini akan segera terwujud. Dukungan dari Bupati sangat luar biasa. Lahan telah siap dan hanya akses jalan saja yang perlu kami perbaiki dengan cepat,” katanya.

Gubernur Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten bekerja sama dengan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Perumahan Rakyat dalam hal Pembinaan Kawasan Permukiman terkait pengembangan perumahan dan penyiapan lahan secara menyeluruh.

Dan juga melibatkan Badan Geologi untuk memberikan masukan teknis mengenai kesesuaian dan keamanan tanah tersebut.

“Insha Allah segera kami sampaikan hasilnya,” tandasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto menyampaikan bahwa atas instruksi dari Gubernur Banten, dia akan secepatnya melaksanakan pekerjaan penguatan pada jalanan utama yang menuju ke Huntara agar dapat dilewati oleh truk berat.

“Dalam tahap selanjutnya, kami akan mengerjakan pengurusan tanah di wilayah yang dapat diakses berdasarkan desain situs yang direncanakan untuk menjadi Hunian Tetap,” jelasnya.

Berikut adalah data bahwa terdapat 112 kepala keluarga yang kini menetap di Huntara yang berlokasi di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Penduduk yang bertempat tinggal di hunian sementara tersebut adalah mereka-mereka yang terpengaruh oleh banjir besar dan tanah longsor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *