Jawa Tengah Dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik Program Perumahan

Posted on

Penghargaan Nasional untuk Jawa Tengah dalam Program Penyediaan Perumahan

Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan nasional sebagai provinsi peringkat pertama terbaik dalam melaksanakan program penyediaan perumahan. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI dalam acara peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2025 yang digelar di Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Maruarar menyampaikan bahwa keberhasilan Jawa Tengah dalam mengelola program perumahan disebabkan oleh alokasi anggaran yang besar dalam bidang tersebut. Total sebanyak 17.510 unit rumah dialokasikan untuk tahun 2025. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lain seperti Aceh yang berada di posisi kedua dengan 3.114 unit dan Jawa Timur di posisi ketiga dengan 2.110 unit.

Menurut Maruarar, pertumbuhan rumah subsidi di Jawa Tengah juga sangat signifikan. Hal ini didorong oleh kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi yang aktif dalam memfasilitasi penyediaan perumahan. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras gubernur dalam menjalankan program tersebut.

Motivasi untuk Mempercepat Penyediaan Perumahan

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemprov Jateng, bupati, wali kota, dinas-dinas, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pelayanan terkait penyediaan perumahan. Ia menekankan bahwa Jawa Tengah mampu menciptakan sekitar 17 ribu unit rumah layak huni, yang akan sangat membantu masyarakat yang tinggal dalam kondisi ekstrem miskin.

Secara umum, kondisi perumahan di Jawa Tengah pada akhir 2024 masih memiliki sisa backlog sebanyak 1.332.968 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.022.113 unit merupakan backlog kelayakan dan 310.855 unit merupakan backlog kepemilikan. Untuk mengurangi beban ini, Pemprov Jateng mengalokasikan 17.510 unit rumah melalui APBD provinsi pada tahun 2025.

Alokasi Anggaran dan Kolaborasi dalam Penyediaan Rumah

Alokasi tersebut terbagi menjadi 17.000 unit renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan 510 unit pembangunan rumah baru melalui bantuan sosial. Gubernur Luthfi menjelaskan bahwa program ini dilakukan secara kolaboratif, tidak hanya melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim), tetapi juga dinas-dinas lain seperti tenaga kerja dan sosial.

Program penyediaan perumahan ini juga menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Jawa Tengah. Menurut Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah Boedyo Dharmawan, penghargaan ini menegaskan komitmen Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, yaitu 3 juta rumah.

Kolaborasi dengan Pihak Lain

Boedyo menjelaskan bahwa Pemprov Jateng tidak dapat melakukan penyediaan perumahan sendirian. Diperlukan kolaborasi dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lain melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Semua inisiatif ini telah dipantau progresnya secara berkala.

Selain itu, Pemprov Jateng berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran dalam penanganan backlog perumahan. Setiap tahun, jumlah anggaran yang dialokasikan sebisa mungkin meningkat. Pada tahun 2025, alokasi dari pemerintah provinsi mencapai 17.510 unit, pemerintah kabupaten/kota sebesar 6.776 unit, dan CSR perusahaan sejumlah 2.067 unit. Total keseluruhan mencapai sekitar 26 ribu unit, yang sudah diidentifikasi dan terus berkembang di lapangan karena banyak pemangku kepentingan yang memberikan perhatian terhadap layanan dasar perumahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *