Ketergantungan Kota Serang pada Dana Transfer dan Tantangan Mewujudkan Visi Madani
Kota Serang memiliki visi besar untuk menjadi “Kota Madani yang Maju, Bahagia, dan Sejahtera Warganya”. Namun, pencapaian visi tersebut terkendala oleh ketergantungan berlebihan pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam pembiayaan pembangunan di kota ini.
Menurut data APBD Kota Serang 2025, sekitar 65 persen pendapatan kota berasal dari dana transfer pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp444 miliar. Angka ini jauh dari potensi sebenarnya yang bisa dimaksimalkan. Total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,6 triliun dengan postur anggaran yang terdapat defisit sebesar Rp57 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan.
Ketergantungan ini menyebabkan pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kota Serang bergantung pada dana luar untuk mendanai proyek-proyek besar dan kebutuhan dasar. Selain itu, ada ketimpangan pembangunan antara pusat kota dan daerah pinggiran. Meskipun seharusnya menjadi model kota madani dengan pemerataan pembangunan, Kota Serang justru mengalami ketidaksetaraan dalam akses terhadap infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
Daerah seperti Cipocok Jaya, Kasemen, dan Walantaka masih jauh tertinggal dari pusat kota dalam hal infrastruktur dasar dan layanan publik. Kesenjangan ini menciptakan ketidakadilan sosial, di mana sebagian warga merasakan manfaat pembangunan yang pesat, sementara sebagian lainnya tetap terjebak dalam kondisi kurang layak. Kesenjangan ini memicu kritik sosial yang tajam, dan visi pembangunan yang mulia terhalang oleh ketimpangan yang semakin melebar.
Salah satu faktor utama penyebab kesenjangan adalah ketidakmampuan Kota Serang dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal. PAD menjadi kunci untuk mencapai kemandirian fiskal serta pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu instrumen yang memiliki potensi besar dalam mendongkrak PAD adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Namun, apakah kondisi RTRW saat ini sudah cukup mendukung pencapaian kemandirian fiskal Kota Serang? Ataukah perlu adanya pengembangan RTRW untuk membuka lebih banyak ruang ekonomi dan investasi yang bisa meningkatkan PAD secara signifikan?
Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) untuk tahun anggaran 2025 oleh Pemerintah Kota Serang dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat mengakomodasi prioritas pembangunan yang sudah disepakati. KUA Kota Serang untuk tahun anggaran 2025 menyusun strategi pencapaian yang memuat langkah konkret dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Artinya, KUA ini mengintegrasikan program-program dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Serang yang berfokus pada peningkatan daya saing perekonomian daerah, pendapatan daerah, serta perbaikan kualitas SDM dan infrastruktur. Dengan adanya sinkronisasi antara KUA, RKPD, dan kebijakan pusat, pembangunan Kota Serang diharapkan dapat berjalan lebih terstruktur dan sesuai dengan tema nasional dan daerah, yaitu “Perekonomian Mandiri dalam Mewujudkan Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat”.
Pengelolaan anggaran yang tepat akan memastikan bahwa program-program yang dijalankan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan sektor sosial dan lingkungan, sesuai dengan prinsip Triple Bottom Line (TBL). Kesimpulannya, ketergantungan Kota Serang pada dana transfer pusat dan provinsi, ditambah dengan kesenjangan pembangunan yang semakin lebar, menjadi hambatan besar dalam mewujudkan visi besar Kota Serang Madani.
Namun, dengan pengelolaan RTRW yang lebih baik, Kota Serang memiliki kesempatan untuk menggali potensi PAD dan mencapai kemandirian fiskal yang akan memungkinkan pembangunan berkelanjutan dan merata. Jika langkah-langkah ini diterapkan dengan serius dan komprehensif, maka Kota Serang tidak hanya akan menjadi kota yang mandiri secara fiskal, tetapi juga mampu mewujudkan Kota Madani yang maju, bahagia, dan sejahtera bagi seluruh warganya. Pembangunan Kota Serang tidak boleh lagi parsial, tetapi harus berjalan secara komprehensif, dengan memadukan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam satu kesatuan yang saling mendukung.