Usulan KUR 3% untuk Peternak Sapi, Harapan Baru bagi Industri Peternakan
Peternak sapi di Indonesia kini memiliki harapan baru setelah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah sebesar 3% per tahun. Usulan ini dinilai sangat penting karena pembiayaan sering menjadi kendala utama dalam pengembangan usaha peternakan.
Agus Warsito, Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), menyampaikan bahwa selama ini para peternak kesulitan mendapatkan dana yang cukup untuk membeli sapi. Meskipun pemerintah telah meluncurkan KUR khusus untuk peternak dengan bunga 6% per tahun, hal tersebut tidak cukup membantu. Tenor yang pendek, hanya 5 tahun tanpa masa tenggang (grace period), membuat banyak peternak kecil kesulitan mengakses fasilitas tersebut.
“Hanya peternak menengah yang mampu mengaksesnya. Peternak kecil atau gurem justru akan semakin miskin jika mencoba mengambil KUR tersebut,” ujarnya.
Dengan adanya usulan KUR 3% per tahun, Agus meyakini banyak peternak akan tertarik untuk menggunakan fasilitas tersebut. Ia juga berharap agar KUR ini dilengkapi dengan tenor 7 tahun dan masa tenggang selama 1 tahun. Hal ini penting karena sapi butuh waktu sekitar satu tahun sebelum bisa menghasilkan anak dan pendapatan.
“Jika KUR 3% bisa diterapkan, target pemerintah untuk mendatangkan 150.000 hingga 200.000 ekor sapi indukan tahun ini sangat mungkin tercapai,” kata Agus.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa usulan KUR 3% telah disampaikan melalui surat kepada Sekretariat Jenderal Kementan. Ia berharap agar KUR ini dapat segera diimplementasikan agar peternak lebih termotivasi untuk menambah jumlah ternak sapinya.
“Kami meminta adanya KUR khusus untuk budidaya sapi dengan bunga 3%. Selain itu, kami juga mengusulkan grace period selama 1 tahun agar peternak bisa fokus pada pengembangan usaha sebelum mulai membayar cicilan,” jelas Agung.
Pemerintah menargetkan untuk mendatangkan 1 juta ekor sapi hidup ke Indonesia dalam lima tahun ke depan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi impor dan mewujudkan swasembada susu serta daging pada 2029. Untuk mencapai target ini, pemerintah melibatkan sektor swasta dalam proses pengadaan sapi indukan.
Hingga Juli 2025, sebanyak 25.097 ekor sapi indukan telah masuk ke Indonesia. Sapi-sapi ini didatangkan oleh sekitar 100 perusahaan swasta, termasuk Greenfields dan PT Global Dairi Alami (GDA). Pemerintah juga mendorong importir bahan baku susu untuk berpartisipasi dalam pengadaan sapi hidup melalui joint shipment.
Usulan KUR 3% per tahun diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri peternakan. Dengan bunga yang lebih rendah dan syarat yang lebih fleksibel, peternak diharapkan bisa berkembang lebih cepat, sehingga menjawab tantangan produksi susu dan daging di dalam negeri.