Menteri PKP Serahkan 100 Rumah MBR ke Warga Bandung

Posted on

Penyerahan 100 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Bandung

Di tengah upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan perumahan, sebanyak 100 unit rumah subsidi diserahkan langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Bandung. Acara penyerahan ini dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Stadion Si Jalak Harupat. Proses serah terima ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung dua program utama yang bertujuan menyukseskan Program 3 Juta Rumah.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Rumah Subsidi

Dua program unggulan yang diperkenalkan adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Program Rumah Subsidi. Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyediakan KPR Sejahtera dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini dirancang khusus bagi masyarakat yang belum memiliki rumah pertama dan memiliki penghasilan rendah.

Menurut Menteri Maruarar, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan akses perumahan yang layak dan terjangkau. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pasar perumahan nasional.

Target Penerima Rumah Subsidi

Sebagian besar penerima rumah subsidi berasal dari kalangan karyawan swasta, guru, buruh, pegawai lepas atau kontrak, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan P3K. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan memastikan bahwa program ini tepat sasaran. Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan apakah rumah-rumah yang telah disalurkan benar-benar dihuni oleh pemiliknya.

Selain itu, Menteri Ara juga telah menetapkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur batas penghasilan MBR yang boleh memiliki rumah subsidi. Dengan adanya aturan ini, akses masyarakat terhadap perumahan semakin luas, sekaligus mendorong pertumbuhan pasar perumahan di Indonesia.

Kolaborasi dengan Berbagai Kementerian

Untuk memperluas cakupan program, Kementerian PKP akan bekerja sama dengan berbagai kementerian. Contohnya, kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk rumah buruh, Kementerian Pertanian untuk rumah petani, serta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk rumah wartawan. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar untuk rumah guru dan Kementerian Kesehatan untuk rumah tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat.

Tanggapan dari Penerima Manfaat

Salah satu penerima manfaat, Michael (29), menyambut baik program ini karena membantu masyarakat yang belum memiliki rumah untuk bisa memiliki hunian. Ia tinggal di daerah Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, dan sekarang merasa lebih lega karena tidak harus membayar cicilan mahal.

“Harganya sekitar Rp1,7 juta per bulan. Saya ambil yang cicilannya 10 tahun,” ujarnya. Menurut Michael, harga rumah semakin mahal setiap tahunnya, sehingga keberadaan rumah murah sangat membantu bagi pekerja swasta dengan penghasilan tidak besar.

Ia juga menyarankan agar masyarakat yang ingin mengajukan permohonan rumah subsidi agar memeriksa unit secara langsung sebelum membeli. “Jangan asal beli kalau belum cek unit. Saya lihat bangunannya bagus dan tidak asal-asalan,” katanya.

Tren Positif Program KPR Sejahtera FLPP di Jawa Barat

Asisten Manajer Pembiayaan BP Tapera, Berdi Dwijayanto, menjelaskan bahwa program KPR Sejahtera FLPP di Jawa Barat menunjukkan tren positif. Hingga 30 Juni 2025, sebanyak 28.548 unit rumah telah tersalurkan di provinsi ini.

“Target nasional awalnya 220.000 unit, tapi sekarang diusulkan menjadi 350.000 unit. Masih ada kendala informasi yang belum tersampaikan, makanya kami menggandeng Bank BJB dan Pemprov Jabar untuk memaksimalkan sosialisasi,” ujar Berdi.

Ia juga menyampaikan bahwa BP Tapera bersama Bank BJB sedang melakukan roadshow ke berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat guna memperluas sosialisasi program tersebut. Dalam MoU antara Pemprov Jabar, BP Tapera, dan Bank BJB, ditetapkan target penyaluran sebesar 10.000 unit rumah untuk ASN, P3K, dan pekerja swasta di provinsi ini.

Batasan Penghasilan untuk Akses Rumah Subsidi

Untuk ASN yang ingin mengakses program ini, terdapat batasan penghasilan maksimal Rp8,5 juta bagi yang masih lajang dan Rp10 juta untuk yang sudah menikah. Sementara untuk pekerja swasta, batasan penghasilan mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) dan tetap bisa mengakses rumah subsidi meskipun lokasi rumah biasanya berada di pinggiran kota.