Pembayaran UGR Tol Getaci: 5 Desa di Garut yang Sudah Tuntas dan Dana yang Diterima

Posted on

Progres Pembebasan Lahan Tol Getaci di Kabupaten Bandung dan Garut

Pembebasan lahan proyek jalan tol Getaci kini memasuki tahun ketiga sejak pembayaran uang ganti rugi pertama kali dilakukan pada akhir tahun 2022. Proses ini berlangsung di beberapa wilayah, terutama di segmen Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Hingga saat ini, tingkat pembebasan lahan mencapai sekitar 50 persen. Di wilayah Kabupaten Bandung, progresnya hanya mencapai 42 persen, sementara di Kabupaten Garut sudah mencapai 52 persen.

Di wilayah Garut utara, tercatat ada lima desa yang telah tuntas menerima pembayaran uang ganti rugi. Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, dari total 17 desa yang terdampak proyek Tol Getaci di Garut utara, sebanyak 11 desa telah menerima pembayaran. Dari jumlah tersebut, lima desa di antaranya sudah sepenuhnya selesai.

Lahan yang dibutuhkan untuk proyek Tol Getaci seluas 230 hektar dengan 4.900 bidang. Lahan tersebut tersebar di 17 desa yang berada di empat kecamatan di Kabupaten Garut. Meski beberapa desa terdampak proyek, pembangunan di daerah tersebut tetap berjalan, terutama karena penyaluran dana desa di Jawa Barat sudah berjalan secara rutin.

Profil Lima Desa yang Tuntas Menerima Pembayaran UGR

Berikut adalah profil singkat lima desa di Garut yang telah tuntas menerima pembayaran uang ganti rugi:

  1. Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong

    Desa Tambaksari menjadi desa pertama di wilayah Garut Utara yang tuntas dalam pembayaran uang ganti rugi. Luas lahan yang tergusur sebesar 0,48 hektar, menjadikannya sebagai desa dengan lahan terkecil yang tergusur di Kecamatan Leuwigoong. Untuk Tahun Anggaran 2025, Desa Tambaksari menerima Dana Desa sebesar Rp 1,210 miliar, menjadi penerima tertinggi di antara tiga desa lainnya di kecamatan ini.

  2. Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong

    Desa Margacinta menjadi desa kedua di Kecamatan Leuwigoong yang tuntas menerima pembayaran uang ganti rugi. Luas lahan yang tergusur mencapai 9,04 hektar. Untuk Tahun Anggaran 2025, Desa Margacinta menerima Dana Desa sebesar Rp 1,148 miliar, menjadi penerima terkecil di antara tiga desa terdampak. Sementara itu, Desa Margaluyu menerima Dana Desa sebesar Rp 1,182 miliar.

  3. Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles

    Desa Kandangmukti merupakan salah satu dari lima desa di Kecamatan Leles yang terdampak proyek Tol Getaci. Luas lahan yang tergusur sebesar 3,08 hektar, menjadikannya sebagai desa dengan lahan terkecil yang terdampak. Untuk Tahun Anggaran 2025, Desa Kandangmukti menerima Dana Desa sebesar Rp 1,027 miliar.

  4. Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora

    Desa Mandalasari termasuk salah satu dari lima desa di Kecamatan Kadungora yang lahannya tergusur proyek Tol Getaci. Luas lahan yang tergusur sebesar 2,25 hektar, menjadikannya sebagai desa dengan lahan terkecil yang terdampak. Untuk Tahun Anggaran 2025, Desa Mandalasari menerima Dana Desa sebesar Rp 1,527 miliar.

  5. Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora

    Bersama Desa Mandalasari, Desa Karangmulya menjadi salah satu dari lima desa di Kecamatan Kadungora yang terdampak proyek Tol Getaci. Luas lahan yang tergusur sebesar 18,82 hektar, menjadikannya sebagai desa dengan lahan terluas yang sudah tuntas menerima pembayaran uang ganti rugi. Untuk Tahun Anggaran 2025, Desa Karangmulya menerima Dana Desa sebesar Rp 1,134 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *