Pemprov Jabar Mulai Renovasi Gedung YPK Naripan Bandung

Posted on

Pemugaran Gedung YPK Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat sedang melakukan pemugaran total terhadap Gedung Pusat Pengembangan Kebudayaan Jawa Barat (PPK), yang dulu dikenal sebagai Gedung YPK. Proyek ini dilakukan dengan anggaran sebesar Rp3,9 miliar dan akan berlangsung selama 120 hari kerja, dengan target penyelesaian pada akhir Oktober 2025 mendatang.

Menurut Kepala UPTD Pengembangan Kebudayaan Daerah Jawa Barat, Ary Heriyanto, renovasi ini mencakup perbaikan bagian atap. Genting yang saat ini digunakan dianggap terlalu berat dan tidak sesuai dengan konsep asli bangunan. Untuk itu, genting model lama akan digunakan kembali, dengan bahan yang dipesan dari Jawa Tengah karena tidak cocok jika menggunakan genting dari Jatiwangi.

Selain itu, kayu-kayu penyangga juga akan diganti dengan bahan yang semula digunakan. Ary menegaskan bahwa baik bentuk bangunan maupun bahan yang digunakan akan disesuaikan dengan kondisi aslinya. Hal ini bertujuan untuk menjaga nilai historis dan budaya dari gedung tersebut.

Proses pengerjaan dimulai pada 1 Agustus 2025 dan diharapkan selesai pada akhir Oktober 2025. Ary menyampaikan harapan agar proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu tanpa ada kekurangan apapun. Setelah selesai, Gedung YPK atau PPK akan kembali digunakan oleh para seniman, budayawan, serta masyarakat Jawa Barat.

Gedung utama Pusat Pengembangan Kebudayaan yang terletak di Jalan Naripan 7 Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, mengalami kerusakan parah. Sebagian penopang atau kuda-kuda bagian atap roboh pada Senin 28 Oktober 2024 akibat hujan deras. Atap gedung yang merupakan karya arsitek GJ Bel tahun 1930 ini akhirnya ambruk seluruhnya pada Selasa 29 Oktober 2024.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, langsung melakukan peninjauan dan memerintahkan tindakan penanganan. Setelah berkonsultasi dengan Tim Pelestari Cagar Budaya Kota Bandung, maka disepakati untuk menutup bagian atap.

Bey menyampaikan bahwa proses perbaikan darurat akan dilakukan selama sekitar 1,5 bulan, kemudian dilanjutkan dengan revitalisasi besar-besaran pada tahun 2025. Biaya perbaikan sementara atap ditanggung dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selama proses perbaikan, kegiatan seni dan budaya di Gedung YPK dialihkan ke lokasi lain seperti Taman Budaya Jawa Barat, Gedung Kesenian Rumentang Siang, Rumah Angklung, dan Museum Negeri Sri Baduga Jawa Barat.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX, Retno Raswaty, menjelaskan bahwa fokus perbaikan adalah pada keamanan gedung. Revitalisasi pada tahun depan akan melibatkan perencanaan matang agar tetap sesuai dengan nilai sejarah dan budaya.

Retno juga merekomendasikan kepada Pemda Provinsi Jabar untuk mendata bangunan cagar budaya lainnya, khususnya situs-situs nasional. Tujuannya adalah untuk mengecek kondisi terakhir dalam rangka perlindungan dan pelestarian bangunan cagar budaya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani kerusakan gedung. Ia meminta para seniman dan budayawan untuk bersabar, karena proses perbaikan dan revitalisasi membutuhkan waktu dan ketelitian. Ia juga menekankan bahwa rehab gedung heritage tidak semudah gedung biasa, karena ada aturan dan undang-undang yang harus dipatuhi.