Uji Coba Rekayasa Lalulintas Jalan TB Simatupang-Lebak Bulus Mulai Besok

Posted on

Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan TB Simatupang-Lebak Bulus Mulai Berlaku

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerapkan pengaturan lalu lintas di kawasan Jalan TB Simatupang dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengurangi kemacetan yang sering terjadi di area tersebut. Pengaturan ini akan dimulai pada Senin (15/9/2025) dan berlangsung selama beberapa hari.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas, termasuk pengaturan di dalam jalan tol. Ia menegaskan bahwa dengan adanya pengaturan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut.

Secara teknis, rincian pengaturan lalu lintas akan disampaikan oleh Asisten Pembangunan Pemprov DKI Jakarta. Namun, prinsip utamanya adalah pengaturan lalu lintas akan diterapkan baik di dalam maupun di luar jalan tol. Dengan demikian, diharapkan kondisi lalu lintas menjadi lebih lancar.

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan TB Simatupang

Dishub DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang segmen Simpang Fatmawati hingga Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Uji coba ini akan berlangsung mulai 15 hingga 19 September 2025, dengan jam operasional pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama uji coba, Dishub DKI Jakarta mengimbau kepada pengguna jalan agar menyesuaikan diri dengan pengaturan yang ditetapkan. Mereka juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta petunjuk dari petugas di lapangan, serta tetap menjaga keselamatan saat berkendara.

Rincian Pengaturan Lalu Lintas

Beberapa poin penting dalam pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut antara lain:

  1. Penambahan Kapasitas Jalan

    Di Jalan RA Kartini sisi selatan (menuju Lebak Bulus), akan digunakan 1 lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 yang tidak dipungut biaya. Lajur ini akan dihubungkan hingga off ramp tol Lebak Bulus khusus untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua atau lebih dari empat tidak diperkenankan menggunakan lajur ini.

  2. Penutupan Akses

    Akses dari lajur kiri ke lajur kanan sebelum Poins Square akan ditutup. Arus lalu lintas yang biasanya menggunakan akses tersebut untuk melakukan putar balik Timur-Timur di u-turn Lebak Bulus akan dialihkan ke u-turn Ciputat Raya di depan Fedex.

  3. Penutupan Putaran Balik Barat-Barat

    Penutupan putaran balik Barat-Barat sebelum simpang Fatmawati akan dilakukan. Arus lalu lintas akan dialihkan melalui putaran balik Barat-Barat di simpang susun Antasari.

Alternatif Rute Lalu Lintas

Berikut beberapa alternatif rute yang tersedia selama pengaturan lalu lintas berlangsung:

  1. Arus dari Off Ramp Lebak Bulus

    Kendaraan yang datang dari off ramp Lebak Bulus menuju arah Timur (Fatmawati) dapat melalui ruas Jalan RA Kartini, berputar arah Timur-Timur di u-turn Lebak Bulus, lalu lanjutkan ke Jalan RA Kartini.

  2. Arus dari Arah Timur

    Kendaraan yang datang dari arah Timur (Pondok Labu/Cipete/Fatmawati) yang ingin berputar arah Timur-Timur masih dapat menggunakan u-turn Lebak Bulus.

  3. Arus dari Arah JI. Adiaksa

    Kendaraan yang datang dari arah JI. Adiaksa menuju arah Timur (Fatmawati) dapat melalui ruas Jalan RA Kartini-Simpang Lebak Bulus-Jalan RA. Kartini, berputar arah Timur-Timur di u-turn Ciputat Raya (di depan Fedex), lalu lanjutkan ke Jalan RA Kartini.

  4. Arus dari Arah Barat

    Kendaraan yang datang dari arah Barat (Lebak Bulus/Pondok Indah) yang ingin berputar arah Barat-Barat dapat menggunakan u-turn Antasari.

  5. Rute Alternatif untuk Arus Utara dan Timur

    Kendaraan yang datang dari arah Utara (Jl. Pangeran Antasari) dan arah Timur (Cilandak/Kampung Rambutan) yang ingin menuju Pondok Labu dapat melalui Jalan Tol Desari-Off Ramp Andara-Jalan Andara Raya-Berputar arah Utara-Utara di Simpang Jalan Sungai-Jalan Andara Raya-Jalan Margasatwa-Jalan Pondok Labu Raya-dst.